GOPOS.ID, BONEBOL – BNNK Bone Bolango berhasil meraih sejumlah capaian gelimang selama tahun 2025.
Kepala BNNK Bone Bolango, AKBP. Erlang Dwi Permata menyampaikan selama tahun 2025 Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melaksanakan kegiatan yang berfokus pada pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi terkait narkotika.Â
Erlang bilang, program ini melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menciptakan lingkungan bebas narkotika. Selain itu BNN juga melaksanakan sosialisasi dan penyebaran informasi tentang bahaya narkotika kepada berbagai kelompok usia, termasuk anak-anak.
“Inovasi seperti forum remaja anti narkotika dan program pemberdayaan masyarakat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya menerangkan.
Raih Predikat TanggapÂ
Sementara itu berdasarkan Hasil Penilaian dari BNN RI, BNNK Bone Bolango mendapatkan predikat “Tanggap” pada perhitugan indeks kota/kabupaten anggap ancam narkoba dengan nilai 3,03. serta mendapatkan nilai 4 IKP (Indeks Kemandirian Partisipatif) yang melebihi target nasional 3,6.
“Hasil ini tentunya sangat dibanggakan oleh kami di Bone Bolango,” tegas dia.
Data RehabilitasiÂ
Erlang menjelaskan, BNN Kabupaten Bone Bolango telah melakukan rehabilitasi sebanyak 19 orang di tahun 2025 terdiri dari usia remaja (12-25 tahun) sebanyak 12 orang dan usia dewasa (26-45 tahun) sebanyak 7 orang. dan untuk Rawat Inap tidak ada hasil target capaian dikarenakan layanan Rehabilitasi di BNN Kabupaten Bone Bolango hanya melayani Rehabilitasi rawat jalan.
Kemudian data selanjutnya yakni Rehabilitasi Komponen Masyarakat yang merupakan salah satu program Nasional BNN Khususnya di seksi Rehabilitasi yaitu Intervensi Berbasis Masyarakat, dimana Agen Pemuliban sudah melakukan rehabilitasi sebanyak 5 orang klien dari target 5 orang yang terdiri dari anak-anak (5-11 tahun) sebanyak 3 orang dan remaja (12-25 tahun) sebanyak 2 orang.
Adapun program pascarehabilitasi dengan target 30 orang dengan hasil realisasi 30 Orang. Program Pascarehabilitasi ini dilaksanakan pada klien yang sebelumnya sudah selesai mengikuti layanan rawat jalan selama 5 tahun terakhir. (Putra/Gopos)








