GOPOS.ID – Pemerintah menetapkan hari berkabung nasional selama tiga hari atas meninggalnya Presiden ke-3 RI, Bacharuddin Jusuf (B.J) Habibie, Rabu (11/9/2019). Sejalan hal itu, seluruh masyarakat Indonesia diimbau untuk memasang bendera merah putih setengah tiang.
Imbauan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg) Pratikno melalui surat nomor B-1010/M.Setneg/Set/TU.00/09/2019 tertanggal 11 September 2019.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan lembaga negara, gubernur BI, para menteri hingga seluruh gubernur, bupati/wali kota se-Indonesia.
“Untuk memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada putra terbaik bangsa, Bapak Bacharuddin Jusuf Habibie yang meninggal 11 September 2019 pukul 18.05, dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang selama tiga hari berturut-turut, terhitung mulai 12—14 September 2019,” ujar Mensesneg, Pratikno.
“Pada kurun waktu tersebut ditetapkan sebagai hari Berkabung Nasional,” tambah Pratikno.
Sementara itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo rencananya akan terus menggelar doa dan tadarusan hingga hari ketujuh untuk mendoakan wafatnya Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie atau BJ Habibie. Hal ini dikatakan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Syukri Botutihe, saat menghadiri doa dan tahlil bersama anak anak yatim di Rudis Gubernur, Rabu malam, (11/9/2019).
“Setelah malam ini, besok dan seterusnya sampai hari ketujuh insyaallah kami akan mengadakan pengajian dan tadarusan untuk mendoakan almarhum BJ Habibie. Ini sesua instruksi dari bapak gubernur, yang kebetulan sekarang beliau berada di Jakarta mendampingi langsung keluarga almarhum,” kata Syukri
Lebih lanjut syukri menyampaikan untuk seluruh masyarakat gorontalo diharapkan melaksanakan sholat ghaib besok hari untuk turut mendoakan almarhum. Bj Habibie sendiri dikenal memiliki ikatan emosional dengan masyarakat gorontalo, karena gubernur gorontalo Rusli Habibie adalah keponakan almarhum BJ. Habibie
“Kebetulan almarhum juga memiliki gelar adat, jadi nanti kita akan bicarakan lagi dengan pak gubernur dan pemangku adat gorontalo untuk prosesinya seperti apa nantinya,” tutupnya.(adm-02/gopos)