GOPOS.ID, GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para anggotanya melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pendalaman tugas.
Memasuki hari kedua pelaksanaan, Anggota DPRD Kota Gorontalo mendapatkan pembelajaran yang lebih mendalam mengenai tugas pokok dan fungsi mereka sebagai wakil rakyat, dengan fokus utama pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Badan Musyawarah (Banmus).
Kegiatan yang berlangsung secara intensif ini disambut antusias oleh seluruh peserta, terutama anggota DPRD yang baru menjabat pada periode ini.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay menjadi salah satu anggota yang menilai bahwa Bimtek ini sangat bermanfaat untuk memperkuat pemahaman dasar yang wajib dimiliki setiap legislator.
“Saya sebagai anggota DPRD yang baru duduk merasa kegiatan ini sangat bagus, karena saya mendapatkan pembelajaran mengenai tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD, termasuk mendalami fungsi Alat Kelengkapan Dewan, salah satunya Badan Anggaran,” ungkap Alan Lahay usai sesi materi.
Ia menambahkan, keberadaan AKD, seperti Badan Anggaran dan Badan Musyawarah, memegang peranan penting dalam pelaksanaan tugas-tugas legislatif, mulai dari penyusunan hingga pengawasan anggaran.
Materi Bimtek yang disajikan kali ini, menurutnya, sangat membantu anggota untuk memahami lebih rinci bagaimana mekanisme kerja AKD dan Banmus berjalan secara teknis dan strategis dalam mendukung kinerja DPRD.
Pada Bimtek hari kedua ini, selain membahas struktur AKD dan BANMUS, para anggota juga diajak mendalami kembali peran legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagai tiga fungsi utama DPRD.
Hal ini diharapkan mampu memperkuat kualitas kerja anggota dewan dalam setiap pengambilan keputusan, baik di ruang sidang maupun dalam menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.
“Kegiatan ini berdampak positif karena kami bisa belajar kembali, mengingat hal-hal dasar yang mungkin mulai terlupakan. Saya berharap kegiatan seperti ini tetap dilaksanakan secara berkesinambungan, supaya kapasitas dan profesionalisme anggota DPRD terus meningkat,” lanjut Alan Lahay.
Bimtek ini juga menjadi ruang refleksi bersama bagi para anggota dewan untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses kerja lembaga legislatif. Harapannya, dengan adanya pendalaman materi yang rutin dan terarah, DPRD Kota Gorontalo semakin siap menghadapi tantangan-tantangan baru dalam menjalankan amanah rakyat.(Arni/Maryam/Sulis/Gina/Rama/Gopos)