GOPOS.ID, GORONTALO – Penambangan batu hitam menjadi polemik yang tak berkesudahan di Provinsi Gorontalo. Hal ini membuat Komunitas Pekerja Media Gorontalo (KPMG) akan menggelar diskusi awal tahun dengan mengangkat topik “Pusaran Batu Hitam Gorontalo” pada Rabu, (11/1/2023).
Verrianto Madjowa, KPMG dari Darilaut.id, mengatakan, diskusi awal tahun tersebut akan menghadirkan Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT sebagai narasumber utama.
“Untuk mengakhiri polemik dari penambangan batu hitam dibutuhkan kajian akademik yang menyeluruh dari universitas. Dalam hal ini adalah UNG yang akan membentuk tim khusus untuk mengkaji penambangan batu hitam,” katanya.
Pelibatan akademisi untuk mengakhiri polemik batu hitam di Provinsi Gorontalo diungkapkan oleh Kapolda Gorontalo pada penyerahan hasil Survey Kepuasan Masyarakat Pada Kepolisian Daerah Gorontalo Tahun 2022 yang dilaksanakan Senin, 2 Januari 2023 silam.
“Kalangan akademisi mengapa tidak kita libatkan juga untuk membantu mencari solusi khususnya dalam aspek regulasi sehingga batu hitam ke depan bisa dimanfaatkan secara lebih benar, orang yang melakukannya benar, dan cara melakukannya juga benar,” jelasnya.
Ia menilai dengan ditemukannya solusi penambangan batu hitam, maka lingkungan hidup akan tetap terjaga, ekonomi di Kabupaten Bone Bolango bisa maju, dan ekonomi Provinsi Gorontalo juga bisa maju.
Sementara itu Rektor UNG mengatakan bahwa penambangan batu hitam di Provinsi Gorontalo harus mengedepankan aspek lingkungan.
“Sehingga bagaimana lingkungan tetap terjaga dan sumberdaya yang dianugerahkan dari Tuhan kepada kita bisa bermanfaat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Eduart menegaskan penambangan batu hitam harus dilakukan oleh orang yang benar, proses yang benar, di tempat yang benar, dan memberikan manfaat yang benar.
“Untuk menuju kesana apabila didahului dengan sebuah kajian akademik terkait itu maka akan jauh lebih baik. Di situlah UNG mengambil peran dan akan berkoordinasi dengan pihak Polda agar supaya apa yang kita inginkan bisa tercapai dan tidak terjadi kerusakan lingkungan,” tegasnya.(rls/gopos)