No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Besaran Penetapan Zakat Fitrah Ramadan 1443 H di Gorontalo

Hasan by Hasan
Senin 18 April 2022
in Gorontalo
0
Ilustrasi Zakat Fitrah

Ilustrasi Zakat Fitrah

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bulan Ramadan 1443 H sudah di pertengahan. Itu artinya umat islam akan mulai melaksanakan kewajiban yang beriringan dengan puasa Ramadan. Yaitu zakat fitrah.

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa dengan syararat beragama Islam; hidup pada saat bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok pada malam dan hari raya Idulfitri. Adapun besaran zakat fitrah yaitu 2,5 kilogram atau 3,5 liter makanan pokok per jiwa.

Selain dalam bentuk makanan pokok, zakat fitrah juga dapat ditunaikan dalam bentuk uang tunai yang setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter makanan pokok. Di Gorontalo, besaran zakat fitrah yang dikonversi dalam bentuk uang tunai ditetapkan mulai dari Rp25-30 ribu per jiwa.

Di Kota Gorontalo, besaran zakat fitrah yang dikonversi ke dalam bentuk uang tunai ditetapkan dalam dua golongan. Golongan I ditetapkan sebesar Rp25 ribu per jiwa. Sementara golongan II ditetapkan sebesar Rp30 ribu per jiwa. Pengumpulan zakat fitrah dapat dilakukan melalui Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Di Kabupaten Gorontalo besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp30 ribu per jiwa. Nilai tersebut tak mengalami perubahan atau sama dengan Ramadan 1442/2021 H. Besaran zakat fitrah untuk wilayah Kabupaten Gorontalo ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Gorontalo Nomor 450 tertanggal 11 April 2022. Teknis pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah dilaksanakan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa/kelurahan. Penyaluran zakat fitrah kepada fakir miskin mengacu pada data warga miskin yang dikeluarkan Pemerintah Daerah/Pemerintah Pusat serta dikontrol oleh Pemerintah Kecamatan.

Sementara itu di Kabupaten Boalemo besaran zakat fitrah ditetapkan dalam dua golongan. Golongan I ditetapkan sebesar Rp35 ribu per jiwa. Sementara untuk golongan II ditetapkan sebesar Rp30 ribu per jiwa. Pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah dilaksanakan oleh Amilin Desa melalui Takmirul Masjid dengan berkoordinasi pemerintah kecamatan.

Di Kabupaten Pohuwato, besaran nilai zakat fitrah dalam bentuk uang pada Ramadan 1443 H tak mengalami perubahan dibandingkan Ramadan sebelumnya. Adapun besaran zakat fitrah yang ditetapkan sebesar Rp25 ribu per jiwa.

Baca Juga :  Berdayakan Masyarakat, Melalui Gelar Kemah Bakti Pesisir

Perubahan nilai zakat fitrah yang dikonversi dalam bentuk uang juga berlaku di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Besaran zakat fitrah yang ditetapkan pada Ramadan 1433 H sebesar Rp30 ribu per jiwa. Penetapan besaran zakat fitrah tersebut dilakukan melalui rapat bersama pemerintah daerah dengan kantor Kementerian Agama serta organisasi masyarakat Islam yang ada di Bone Bolango.

Di Kabupaten Gorontalo Utara, besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp25 ribu per jiwa. Nilai tersebut tak mengalami perubahan dibandingkan penetapan zakat fitrah pada Ramadan 1442 H.

Di sisi lain, Badan Urusan Logistik (Bulog) Divre Gorontalo memastikan ketersediaan beras di Gorontalo selama Ramadan hingga Lebaran Idulfitri 1443 H. Pada awal April 2022 stok beras yang ada di tiga gudang milik bulog (gudang Talumolo di Kota Gorontalo; gudang Bongo di Kabupaten Gorontalo, dan gudang Marisa di Kabupaten Pohuwato) mencapai sekitar 972 ton. Stok tersebut bisa memenuhi kebutuhan beras untuk wilayah Gorontalo selama tiga bulan ke depan.(hasan/gopos)

Tags: GorontaloRamadanZakat Fitrah
Previous Post

Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadan, Airlangga Didoakan Jadi Presiden 2024

Next Post

Crazy Rich Grobogan Pakai Uang Pribadi Rp2,8 Miliar Perbaiki Jalan Desanya

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Next Post
Joko Suranto, warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ini sangat pas bila disematkan julukan sebagai crazy rich Grobogan. Sebab, Joko Suranto ikhlas mengeluarkan dana pribadi sampai Rp 2,8 miliar untuk memperbaiki jalan pemerintah yang menuju rumah orangtuanya. (Suara.com)

Crazy Rich Grobogan Pakai Uang Pribadi Rp2,8 Miliar Perbaiki Jalan Desanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.