No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sekda Kabupaten Gorontalo Klarifikasi Soal Pencalonan di Pilkada

Admin by Admin
Senin 20 Januari 2020
in Gorontalo
0
24
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Hadijah Thaib atas dugaan keterlibatannya dalam Pilkada 2020, Senin (20/1/2020).

Saat ditemui usai pemeriksaan, Hadijah membantah keterlibatannya dalam pencalonan diri sebagai bakal calon wakil bupati di salah satu partai politik. Hadijah mengungkapkan bahwa isu yang beredar tentang pengambilan formulir pendaftaran itu atas inisiatif salah seorang teman.

“Saya tidak pernah mendaftar, tidak sampai mengambil formulir. Hanya mendaftar untuk mengambil formulir. Itupun dilakukan oleh teman saya karena tingginya minat masyarakat untuk saya bisa mendampingi pak Bupati,” ungkap Hadijah

Baca Juga :  Update Covid-19 Gorontalo, Kamis [6/8/2020]: Hari Ini, 122 Pasien Covid-19 Sembuh, Total 920 Orang

Lebih lanjut, Hadijah juga menjelaskan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dirinya masih terikat dan pastinya akan melanggar netralitas ASN.

Hadijah juga menambahkan untuk saat ini dirinya belum bisa memenuhi permintaan masyarakat selagi menjabat sebagai ASN.

“Untuk saat ini mungkin belum, nanti saja mungkin setelah pensiun. Kalau sudah pensiunkan sudah tidak ada masalah,” ungkap Hadijah.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili menungkapkan selama pemeriksaan, Hadijah dicecar dengan 12 pertanyaan.

Wahyudin juga menjelaskan bahwa tindakn yang dilakukan Bawaslu ini merupakan upaya pencegahan dalam menindak lanjuti surat Bawaslu RI perihal o3ngawasan netralitas ASN.

Baca Juga :  Japesda-FWI Buat FGD Transisi Energi dan Dampaknya Terhadap Hutan dan Lahan di Gorontalo

“Jadi terkait informasi yang beredar dimedia, tentang pengambilan formulir oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo. Maka wajib bagi kami untuk melakukan pendalaman,” jelas Wahyudi. (Arif/Gopos)

Tags: Sekda diperiksaSekda kab gorontalo
Previous Post

Menikmati Hamparan Bumi Gorontalo dari Puncak Lestari

Next Post

HMI Cabang Gorontalo Berhentikan Empat Anggota Pengurus

Related Posts

Satlantas Polresta Gorontalo Kota Jelaskan Sistem Tilang Manual
Gorontalo

Satlantas Polresta Gorontalo Kota Jelaskan Sistem Tilang Manual

Senin 19 Januari 2026
Polsek Wonosari Cegat Satu Excavator Diduga Akan Digunakan Aktivitas PETI di Sapa
Gorontalo

Polsek Wonosari Cegat Satu Excavator Diduga Akan Digunakan Aktivitas PETI di Sapa

Senin 19 Januari 2026
Perjalanan Karier Agus Priono: Dari Impian Menjadi Polisi
Gorontalo

Perjalanan Karier Agus Priono: Dari Impian Menjadi Polisi

Senin 19 Januari 2026
Satu Rumah di Limehe Terbakar, Uang Puluhan Juta Jadi Abu
Gorontalo

Satu Rumah di Limehe Terbakar, Uang Puluhan Juta Jadi Abu

Sabtu 17 Januari 2026
Kecelakaan di Simpang Lima Kota Gorontalo: Dua Korban Luka
Gorontalo

Kecelakaan di Simpang Lima Kota Gorontalo: Dua Korban Luka

Sabtu 17 Januari 2026
PB IKA SMPN 2 Gorontalo Dikukuhkan
Gorontalo

PB IKA SMPN 2 Gorontalo Dikukuhkan

Sabtu 17 Januari 2026
Next Post

HMI Cabang Gorontalo Berhentikan Empat Anggota Pengurus

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Polresta Gorontalo Kota Kembalikan Barang Bukti Motor Curian ke Pemiliknya

    Polresta Gorontalo Kota Kembalikan Barang Bukti Motor Curian ke Pemiliknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Wonosari Cegat Satu Excavator Diduga Akan Digunakan Aktivitas PETI di Sapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polresta Gorontalo Kota Jelaskan Sistem Tilang Manual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset UNG Ungkap Fakta Mencemaskan: Ikan Teluk Tomini Mengandung Mikroplastik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Kabel Terurai di Jalan, Pengendara Motor Alami Luka Bakar di Leher

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.