GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Pol. Rachmad Fudail menegaskan bagi masyarakat yang berkendara dalam kondisi mabuk. Maka akan langsung ditilang ketika didapati.
Untuk itu, Kapolda meminta agar masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) apalagi saat hendak berkendara. Himbauan ini disampaikan oleh Kapolda karena pengendara dalam keadaan mabuk merupakan bagian dari target sasaran operasi Zebra Otanaha.
Ini dilakukan mengingat maraknya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pengedara yang dalam keadaan mabuk oleh miras
“Yang paling penting ini kalau naik kendaraan jangan minumlah (keadaan mabuk). Karena banyak yang meninggal karena minuman karena berkendara dalam keadaan mabuk,” ujar Rachmad kepada gopos.id setelah apel gelar pasukan di halaman Polda Gorontalo.
Tidak hanya itu, operasi zebra otanaha juga dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi lalulintas.
“Ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas yang jika kita melakukan penegakkan hukum ini, maka tingkat kecelakaan lalu lintas akan menurun,” ungkapnya
Lebih lanjut Rachmad juga mengimbau kepada pemerintah agar memasang lampu-lampu di tempat yang rawan kecelakaan. Sehingga masyarakat mampu berkendara dengan aman.
Sekadar informasi, berdasarkan survei dan kajian oleh Badan Pusat Stastistik (BPS) dan tim Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo konsumsi Minuman Keras (Miras) di Provinsi Gorontalo menempati urutan ke empat konsumsi miras tertinggi di Indonesia. (muhajir/gopos)