No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Beli HP Pakai Uang Palsu, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Muhajir by Muhajir
Senin 15 Februari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Beli HP Pakai Uang Palsu, Pemuda Ini Diamankan Polisi

RHP (24) diamankan oleh unit Resmob SatReskrim Polres Tulungagung, (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TULUNGAGUNG – RHP (24) pemuda Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) diamankan oleh unit Resmob SatReskrim Polres Tulungagung. RHP diamankan karena diduga membeli handphone menggunakan uang palsu.

Kapolres Tulungagung, AKBP. Handono Subiakto, melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, IPTU. Nenny Sasongko mengatakan, RHP ditangkap saat berada di lokasi pemancingan pada minggu 7 Februari 2021 pukul 00:20 WIB,

Menurut Nenny, penangkapan RHP berawal dari laporan dari seorang warga Desa Krejo, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek. Ia melapor kepada petugas, bahwa pelaku membeli handphone dengan uang palsu.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas, Kapolres Tulungagung Gandeng Dai Kamtibmas Tangani Corona

“Mendapat laporan, Resmob Macan Agung SatReskrim Polres tulungagung langsung melakukan penyelidikan, kemudian penangkapan,” ungkap IPTU Nenny Sasongko, Senin (15/02/2021).

Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh polisi, RHP mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari transaksi di sebuah akun facebook. Caranya dengan mentransfer terlebih dahulu, lalu mendapatkan kiriman kembali lembaran uang palsu melalui jasa pengiriman barang JNE.

“Dari pengakuannya, ia mentransfer uang sebeaar Rp. 500 ribu, lalu mendapatkan lembaran uang palsu sebesar Rp 1.500.000. artinya 1 banding 3,” jelas Nenny.

Baca Juga :  Edarkan Pil Koplo, Pemuda Tulungagung Ini Ditangkap Polisi

Dari tangan pelaku, kepolisian menyita barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Honda Supra 125 nopol AG 2854 TF warna hitam, satu buah HP merk Oppo Type A37 F warna hitam, dan sepuluh lembar mata uang palsu pecahan Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) serta empat lembar mata uang palsu pecahan Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah).

“Atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal UU RI nomor 7 Tahun 2011 Tentang Peredaran Mata Uang Palsu. Sementara kasusnya, dalam proses pengembangan Polres Tulungagung,” pungkasnya. (jun/gopos)

Tags: Polres TulungagungUang Palsu
Previous Post

Warga Dusun III Desa Dumati Aspirasikan Akses Jalan, Air Bersih dan Listrik

Next Post

Lebihi Target, Nelson Pomalingo Apresiasi Capaian RPJMD Kabupaten Gorontalo

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Bupati Gorontalo RPJMD

Lebihi Target, Nelson Pomalingo Apresiasi Capaian RPJMD Kabupaten Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.