No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bejat! Ayah Tiri dan Tetangganya Cabuli Bocah 10 Tahun di Boalemo

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 9 Januari 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
7.2k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Peristiwa ini terjadi di Desa Sari Tani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo.

Yang lebih memilukan lagi, perbuatan itu dilakukan oleh ayah tiri kepada anaknya yang masih berusia 10 tahun. Kelamnya, tetangga dari bocah perempuan itu ikut mencabuli gadis belia itu. Kasus inipun sudah ditangani oleh Polres Boalemo. Kedua pria cabul itu pun dijebloskan ke penjara.

Dari keterangan kepolisian bahwa dua orang pelaku itu yakni HL (35) yang tidak orang tua tiri Mawar (nama samaran) dan RR (56), berdomisili di Desa Sari Tani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo.

View this post on Instagram

A post shared by gopos.id (@goposid)

“Benar telah terjadi kasus pencabulan dimana korban anak di bawa umur berusia 10 tahun dengan dua pelaku. Dua pelaku ini salah satunya dalah ayah tiri dari pada si korban. Dan itu sudah berulang kali dilakukan. Namun kejadian ini baru terungkap pada Agustus 2019,” ucap Kasat Reskrim, Polres Boalemo, AKP Raidmun Lahmudin, Rabu (8/1/2020).

Kasat Reskrim, Polres Boalemo, AKP Raidmun Lahmudin, ketika memberikan konfrensi pers, Rabu (8/1/2020). foto isno/gopos

Lahmudin menjelaskan kronologis kejadian pertama kali terjadi saat korban usai menonton televisi di rumah tetangga.

Baca juga: Mendadak Ikan di Perairan Gorontalo Naik ke Darat, Bertanda Buruk?

Ketika hendak balik ke rumah untuk istrihat. Tiba-tiba HL yang merupakan ayah tiri dari Mawar datang ke tempat tidurnya.

“Jadi disitu terjadi pencabulan pertama. Si ayah tiri ini menyetubuhi anak gadisnya,” jelas Raidmun Lahmudin.

Halaman Selanjutnya….

Baca Juga :  Dit Narkoba Polda Gorontalo Tangkap 1.050 Liter Cap Tikus Asal Kab. Mitra
Page 1 of 2
12Next
Tags: Bocah 10 tahun dicabuliPencabulanPencabulan Boalemo
Previous Post

Idah Syahidah Fasilitasi Pelatihan Kerja Anak Bermasalah Hukum

Next Post

Perkuliahan Awal Tahun, Empat Fakultas, 8.700 Mahasiswa Pindah ke Kampus Baru UNG di Bonbol

Related Posts

Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)
Headline

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Jumat 16 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Next Post

Perkuliahan Awal Tahun, Empat Fakultas, 8.700 Mahasiswa Pindah ke Kampus Baru UNG di Bonbol

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.