No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Begini Sembilan Syarat Layanan Pindah Memilih

Admin by Admin
Jumat 8 Maret 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat, Pemilu
0
2
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sembilan syarat yang harus dipenuhi oleh seorang pemilih yang bisa menggunakan layanan pindah memilih. Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, pada diskusi politik dengan tema ‘Bersatu dan Bersama Sukseskan Pemilu Serentak Tahun 2019’ yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (6/3/2019).

Baca juga : Wagub Idris Rahim Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2019

“Sembilan syarat tersebut yaitu menjalankan tugas saat pemungutan suara. Antara lain yakni rawat inap di rumah sakit atau puskesmas, menjalani rehabilitasi narkoba, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan termasuk disabilitas mental. Tak hanay itu,  tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, tugas belajar atau menempuh pendidikan, pindah domisili, tertimpa bencana alam, serta bekerja di luar domisili,” urai Sophian.

Baca Juga :  Gubernur Cek Kesiapan Pemilu di Pohuwato Jelang Pencoblosan

Sophian menambahkan, berdasarkan data dari KPU Kabupaten/Kota pergerakan pemilih yang menggunakan layanan pindah memilih hingga pukul 16.00 hari Rabu, 6 Maret 2019, sudah sebanyak 931 orang.

Angka itu diperoleh dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang masuk ke Provinsi Gorontalo, termasuk yang bergerak di dalam provinsi antar kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sebanyak 4.376 pemilih, sementara jumlah yang keluar ada 3.445 pemilih.

Baca juga : KPU Provinsi Sosialisasikan Layanan Pindah Memilih

“Jadi dari pergerakan data itu setelah kami hitung berdasarkan DPT ditambah DPTb ada selisih 931 pemilih. Mereka ini benar-benar pemilih yang datang menggunakan hak pilihnya di Provinsi Gorontalo. Prediksi kami jumlah ini masih akan bertambah hingga mencapai seribu lebih pemilih,” imbuhnya.

Baca Juga :  Besok, 2.289 Warga Gorontalo Mencoblos Ulang di 10 TPS

Lebih lanjut Sophian menegaskan, layanan pindah memilih tersebut hanya diberikan kepada pemilih yang sudah terdaftar di daerah asalnya. Para pemilih yang pindah memilih juga hanya mendapatkan surat suara terbatas berdasarkan wilayah tempat pindahnya.(Isno/rls/gopos)

Tags: Gorntalo HebatPemilu 2019Pemilu DamaiPilegPilpres
Previous Post

Jelang Pilpres, Danrem Kumpul Seluruh Danramil-Babinsa. Ada Apa?

Next Post

Idris Rahim : Target Kami Lebih 80 Persen Partisipasi Pemilih

Related Posts

Gorontalo

Lifestyle Run Fest 2026 Tuai Apresiasi dari Peserta

Minggu 12 Juli 2026
Gorontalo

Ribuan Peserta Antusias Ramaikan Lifestyle Run Fest 2026

Minggu 12 Juli 2026
Aspik Nalole, warga berusia 53 tahun dari Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Foto: Putra/Gopos.
Gorontalo

Cerita Aspik Nalole: Kenang Kebaikan Almarhum Rachmat Gobel Semasa Hidup

Sabtu 11 Juli 2026
Gorontalo

Jejak Kepedulian Almarhum Rachmat Gobel di Mata Kepala Bulog Gorontalo

Jumat 10 Juli 2026
Gorontalo

Kuasa Hukum Beberkan Dugaan Kejanggalan Penetapan DPO Warga Sulut di Sidang Praperadilan

Jumat 10 Juli 2026
Gorontalo

Cerdas Cermat KUHP-KUHAP Polda Gorontalo Sukses Digelar

Jumat 10 Juli 2026
Next Post

Idris Rahim : Target Kami Lebih 80 Persen Partisipasi Pemilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • DPRD Bonebol RDP Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Bank Mandiri warga Bulango Ulu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipicu Dendam, Cucu di Gorontalo Nekat Habisi Kakeknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya Itu Kini Berpulang, Jejak Rachmat Gobel untuk Negeri dan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lifestyle Run Fest 2026 Tuai Apresiasi dari Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.