No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bebaskan Lahan Korem 133 Nani Wartabone, Dinas PUPR Gelar Sosialisasi

Admin by Admin
Selasa 9 Juli 2019
in Advetorial, Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
58
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo menggelar Sosialisasi Pembebasan Lahan Korem 133 Nani Wartabone, di aula Korem 133 Nani Wartabone, Senin (8/7/2019).

Sosialisasi ini dilaksanakan bersama-sama pemilik lahan dan para penggarap lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU).

Pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kembali lahan beserta pimiliknya dan penggarap. Memastikan batas–batas baik yang sudah dibebaskan 5 hektere dan sisa yang nantinya dibebaskan 20 hektere.

“Serta meminta informasi dari masyarakat terkait dengan siapa saja yang menggarap lahan tersebut,” kata Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Sultan Kalupe saat diwawancarai usai sosialisasi.

Baca Juga :  AW Talib Minta Aset Pemprov di Limba U2 Kota Gorontalo Klir sebelum NKRI Berakhir

Dikatakan, untuk melakukan pembebasan lahan yang dilakukan oleh Pemprov Gorontalo seluas 20 hektare, dinas PUPR Provinsi Gorontalo melakukan langkah-langkah. Diantaranya dengan menggali kembali data-data terkait ijin untuk menggarap lahan eks hak guna usaha (HGU) tersebut.

“Kami juga mencari informasi dari masyarakat apakah ijin-ijin yang dikeluarkan kepada penggarap, apakah diberikan oleh pemegang HGU ataukah dari pemerintah setempat,” tuturnya.

“Kemudian dari tahun berapa mereka menggarap dan garapanya itu tanaman apa saja. Serta informasi terkait harga lahan dan transaksi yang pernah terjadi disini,” jelas Sultan.

Baca Juga :  Akses Jalan ke Puncak Botu Bakal Diperluas

Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan itu juga menambahkan apa yang mereka lakukan saat ini untuk mempermudah dalam penyusunan dokumen perencanaan nantinya.

Kegiatan sosialisasi tersebut selain dihadiri oleh para pemilik lahan dan para penggarap itu, juga dihadiri oleh pihak korem 133 Nani Wartabone serta Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Setda Provinsi Gorontalo. (rls/gopos)

Tags: Korem 133/Nani WartaboneLahan Korem 133Pembebasan Lahan
Previous Post

ASN di Diskominfo dan Statistik Mendadak Dites Urine

Next Post

Aleg Bonebol Sorot Proyek Embung di Kecamatan Tilongkabila

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Aleg Bonebol Sorot Proyek Embung di Kecamatan Tilongkabila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.