GOPOS.ID, GORONTALO – Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut Gorontalo berhasil menindak tegas peredaran rokok ilegal serta berhasil menangkap 1 orang tersebut dari kasus tersebut.
Hal ini terungkap dalam konferensi pers HASIL PENGUNGKAPAN SATGAS PEREDARAN ROKOK ILEGAL
DALAM RANGKA MENDUKUNG PROGRAM ASTA CITA PRESIDEN RI di Mako Lanal Gorontalo, Rabu 6-8-2025.
Komandan Lanal Gorontalo, Letkol Laut (P) Hanny Chandra Sukmana mengungkapkan dalam konferensi pers kegiatan ini merupakan komitmen dalam mewujudkan asta cita presiden serta sebagai bentuk penegakan dan memberantas peredaran rokok ilegal terutama di Provinsi Gorontalo.
Danlanal bilang, informasi dugaan pengiriman rokok tersebut berawal dari informasi intelijen yang ditindaklanjuti pihaknya. Setelah itu pihak Tim Gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang penerima paket yakini HE di Daerah Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo pada 31 July 2025.
“Alhasil Tim Gabungan berhasil mendapatkan paket rokok ilegal tersebut,” tegasnya dalam konferensi pers.
Dari penangkapan pelaku, Tim Gabungan berhasil mengamankan ribuan batang rokok tanpa pita cukai berbagai merek jenis SKM, dengan total mencapai 100.740 batang.Â
“Kami apresiasi apresiasi atas keberhasilan ini yang menjadi bukti nyata dari sinergi antara Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan mengungkap pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Gorontalo terus meningkat dari tahun sebelumnya.
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah adanya peredaran rokok ilegal di Provinsi Gorontalo.
“Kolaborasi tentunya harus ditingkatkan agar peredaran rokok ilegal bisa di atasi,” ucap dia.
“Diharapkan peran masyarakat juga dibutuhkan dalam hal ini dengan memerangi rokok ilegal dan hanya membeli rokok berpita cukai asli,” tutupnya. (Putra/Gopos)