• Login
No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos-LAH
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos-LAH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp1 Miliar

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 2 Agustus 2021
in Gorontalo
0
Bea Cukai musnahkan miras dan rokok ilegal

Kantor Bea Cukai Provinsi Gorontalo memusnakan 37.530 botol minuman keras yang mengandung Etil Alkohol/miras dan memusnahkan 3.000 Barang Hasil Tembakau/rokok, dan 30 botol Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya berupa liquid vape. (Istimewa)

0
SHARES
159
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kantor Bea Cukai Provinsi Gorontalo memusnakan 37.530 botol minuman keras yang mengandung Etil Alkohol/miras. Selain itu pihaknya juga memusnahkan 3.000 Barang Hasil Tembakau/rokok, dan 30 botol Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (berupa liquid vape). Total nilai barang yang dimusnahkan itu mencapai Rp1,019 miliar

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Gorontalo, Dede Hendra Jaya mengungkapkan barang musnahan itu ialah hasil penindakan Bea Cukai di Wilayah Provinsi Gorontalo selama 2018 dan 2019.

“Setelah memenuhi persyaratan administrasi, barang penindakan tersebut telah mendapat persetujuan pemusnahan sesuai dengan Surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi atas nama Menteri Keuangan Nomor: S -110/MK 6/KN 5/2020,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (2/8/2021).

Dede menjelaskan, pemusnahan dilakukan untuk  melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal. Antara lain Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau yang biasa disebut dengan miras dan Hasıl Tembakau (HT) atau rokok, yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. Khususnya Undang-Undang tentang Cukai. 

“Selain itu kami juga melindungi industri yang terdampak dengan adanya barang-barang ilegal tersebut,” jelasnya.

Dede membeberkan, Perkiraan nilai atas barang-barang yang akan dimusnahkan adalah Rp1,018 miliar. Sedangkan potensı kerugian negara senilai Rp769 juta.  Sehubungan masa pandemi Covid-19 dan mengingat jumlah barang yang akan dimusnahkan cukup banyak, maka pemusnahan dilaksanakan secara simultan dan hybrid.

“Tempatnya antara lain di area belakang Kantor Bea Cukai Gorontalo dengan undangan yang terbatas sesuai Protokol Kesehatan yang berlaku dan Tempat Pembuangan Akhir Talumelito di bawah pengawasan pejabat/pegawai Bea Cukai Gorontalo,” tandasnya. (Putra/gopos)

Tags: Bea CukaiGorontaloMiras IlegalRokok Ilegal
Previous Post

Greysia-Apriyani Sumbang Emas untuk Indonesia di Olimpiade Tokyo

Next Post

Satu Rumah di Hutabohu Terbakar Gara-gara Lupa Matikan Kompor

Related Posts

Meski Keterbatasan SDM, Kapolda: Jadikan kekurangan untuk Berbuat Baik
Gorontalo

Meski Keterbatasan SDM, Kapolda: Jadikan kekurangan untuk Berbuat Baik

Jumat 27 Januari 2023
‘Jumat Curhat’ Polres Gorut, Warga Pertanyakan Pembuatan SIM Baru
Gorontalo

‘Jumat Curhat’ Polres Gorut, Warga Pertanyakan Pembuatan SIM Baru

Jumat 27 Januari 2023
Kodim 1304 Grontalo Gelar Diskusi “Ngopi Terus”
Gorontalo

Kodim 1304 Grontalo Gelar Diskusi “Ngopi Terus”

Jumat 27 Januari 2023
Aston Gorontalo Dukung UMKM Lokal Melalui Pemasaran Produk
Gorontalo

Aston Gorontalo Dukung UMKM Lokal Melalui Pemasaran Produk

Jumat 27 Januari 2023
Gorontalo

Rumah dan Kos-kosan Mewah di Kota Gorontalo Disita Polisi

Jumat 27 Januari 2023
Pani Gold Project-RSUD Panua Berkolaborasi Tingkatkan SDM Kesehatan
Gorontalo

Pani Gold Project-RSUD Panua Berkolaborasi Tingkatkan SDM Kesehatan

Kamis 26 Januari 2023
Next Post
Kebakaran rumah di Hutabohu

Satu Rumah di Hutabohu Terbakar Gara-gara Lupa Matikan Kompor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Rumah dan Kos-kosan Mewah di Kota Gorontalo Disita Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR BRI Unit Bone Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim 1304 Grontalo Gelar Diskusi “Ngopi Terus”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Protes Puluhan Warga Ponkep, Geruduk Lokasi Wisata Pulau Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manado Dikepung Banjir dan Tanah Longsor, Dua Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos-LAH

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In