No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 19 Mei 2025
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menolak laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilihan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024. Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar Senin (19/05/2025) di Aula Amin Abdullah, Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Idris Usuli, dengan didampingi dua anggota, yakni Moh Fadjri Arsyad dan John Hendri Purba. Sidang ini merupakan tahap akhir dari rangkaian pemeriksaan yang sebelumnya telah menghadirkan bukti-bukti serta keterangan saksi dari pihak pelapor dan terlapor.

Baca Juga :  100 Anak Dapat Pemahaman Tentang Kesehatan Reproduksi

Dalam putusannya, Majelis Pemeriksa menyatakan bahwa laporan yang disampaikan oleh pihak pelapor tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran TSM sebagaimana diatur dalam Peraturan dan Perundang-undangan Kepemiluan.

“Majelis memutuskan bahwa dugaan pelanggaran administratif TSM yang dilaporkan tidak terbukti dan tidak memenuhi unsur-unsur yang disyaratkan,” kata Ketua Majelis Idris Usuli saat membacakan putusan.

Putusan ini sekaligus mengakhiri seluruh proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran TSM yang mencuat pasca pelaksanaan PSU di Gorontalo Utara. Sidang pembacaan putusan menjadi penutup dari tahapan penanganan laporan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam perkara ini.

Baca Juga :  Tamu dari Luar Daerah Punya Gejala Covid-19, Tak Dizinkan Masuk Gorontalo

Dengan berakhirnya sidang ini, Bawaslu berharap seluruh pihak dapat menerima hasil secara bijak dan menghormati proses hukum yang telah berlangsung. (Rls/Putra/Gopos)

Tags: BawasluBawaslu GorontaloDugaan Pelanggaran AdministratifPemilihan Bupati dan Wakil BupatiPemilihan Terstruktur Sistematis dan MasifPemungutan Suara UlangTSM
Previous Post

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Next Post

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Related Posts

Gorontalo

Pastikan Pupuk Bersubsidi Sampai ke Petani, Pupuk Kaltim Supervisi Kios Resmi di Gorontalo

Selasa 19 Mei 2026
Gorontalo

Disdagkop UKM Kotamobagu Awasi Akurasi Takaran BBM di SPBU

Selasa 19 Mei 2026
Gorontalo

Pupuk Kaltim Tinjau Gudang Pupuk Telaga, Pastikan Stok dan Distribusi Gorontalo Aman

Selasa 19 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Coming Soon, 5 Konstituen Dewan Pers Gorontalo bakal Helat Temu Jurnalis

Sabtu 16 Mei 2026
Gorontalo

PLN NP UP Gorontalo Raih Penghargaan Best EAF 1st Winner Regional Sulawesi–Kalimantan

Sabtu 16 Mei 2026
Gorontalo

PLN NP dan UMGo Bahas Konservasi Julang Sulawesi di Pohuwato

Sabtu 16 Mei 2026
Next Post
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Dr. M. Muflih B. Fattah, MM, menyampaikan apresiasinya atas kelancaran pelaksanaan layanan One Stop Service (OSS)

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dermaga KNMP Leato Selatan Alami Kerusakan Usai Diterjang Gelombang Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Risto Gaib dan Misi Selamatkan Bahasa Bonda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.