No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 19 Mei 2025
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menolak laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilihan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024. Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar Senin (19/05/2025) di Aula Amin Abdullah, Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Idris Usuli, dengan didampingi dua anggota, yakni Moh Fadjri Arsyad dan John Hendri Purba. Sidang ini merupakan tahap akhir dari rangkaian pemeriksaan yang sebelumnya telah menghadirkan bukti-bukti serta keterangan saksi dari pihak pelapor dan terlapor.

Baca Juga :  Kapolda Ingatkan Netralitas dan Profesionalisme Polri

Dalam putusannya, Majelis Pemeriksa menyatakan bahwa laporan yang disampaikan oleh pihak pelapor tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran TSM sebagaimana diatur dalam Peraturan dan Perundang-undangan Kepemiluan.

“Majelis memutuskan bahwa dugaan pelanggaran administratif TSM yang dilaporkan tidak terbukti dan tidak memenuhi unsur-unsur yang disyaratkan,” kata Ketua Majelis Idris Usuli saat membacakan putusan.

Putusan ini sekaligus mengakhiri seluruh proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran TSM yang mencuat pasca pelaksanaan PSU di Gorontalo Utara. Sidang pembacaan putusan menjadi penutup dari tahapan penanganan laporan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam perkara ini.

Baca Juga :  Penambang Suwawa Minta Pemerintah Seriusi Izin Tambang: Kami Siap Diatur bukan Digusur 

Dengan berakhirnya sidang ini, Bawaslu berharap seluruh pihak dapat menerima hasil secara bijak dan menghormati proses hukum yang telah berlangsung. (Rls/Putra/Gopos)

Tags: BawasluBawaslu GorontaloDugaan Pelanggaran AdministratifPemilihan Bupati dan Wakil BupatiPemilihan Terstruktur Sistematis dan MasifPemungutan Suara UlangTSM
Previous Post

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Next Post

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Dr. M. Muflih B. Fattah, MM, menyampaikan apresiasinya atas kelancaran pelaksanaan layanan One Stop Service (OSS)

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.