No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Gorontalo Ingatkan Pemda untuk Tertibkan APK Pilkada yang Tidak Sesuai

Admin by Admin
Senin 21 Oktober 2024
in Gorontalo
0
Konfrensi Pers 20 hari Pengawasan Dan Penangangan Dugaan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 Di Provinsi Gorontalo oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli yang didampingi oleh Komisioner Bawaslu lainnya Moh. Fadjri Arsyad, Senin (21/10/2024).

Konfrensi Pers 20 hari Pengawasan Dan Penangangan Dugaan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 Di Provinsi Gorontalo oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli yang didampingi oleh Komisioner Bawaslu lainnya Moh. Fadjri Arsyad, Senin (21/10/2024).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dua puluh hari berjalannya masa kampanye calon gubernur-wakil gubernur Gorontalo. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo kembali mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk dapat menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan desain dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli mengatakan tanggung jawab dalam menertibkan APK tesebut merupakan kewenangan dari Pemda untuk membersihkan.

Hal itupun telah disampaikan pada Rapat bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dihadiri oleh Bawaslu dan KPU.

“Sehingga kita tinggal menunggu tindaklanjut dari pemerintah daerah, jika ini diabaikan, maka tentu akan ada sanksi administratif. Kewenangan Bawaslu untuk melakukan melakukan pengawasan termasuk APK yang tidak sesuai dan disampaikan ke Pemda setempat,” tutur Idris Usuli dalam Konfrensi Pers 20 hari Pengawasan Dan Penangangan Dugaan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 Di Provinsi Gorontalo yang didampingi oleh Komisioner Bawaslu lainnya Moh. Fadjri Arsyad, Senin (21/10/2024).

Baca Juga :  Bawaslu Pohuwato Tertibkan APK yang Melanggar Aturan

Ditempat yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Moh. Fadjri Arsyad menegaskan bahwa pihaknya juga sudah mendapatkan berbagai informasi terkait dengan kampanye provokatif untuk dapat dilakukan pencegahan lebih awal.

“Di Bone Bolango, Bawaslu disana sudah mengundang seluruh pasangan calon termasuk kami hadir disana untuk mengingatkan pasangan calon untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dilarang dalam ketentuan saat kampanye. Kita melakukan langkah pecegahan untuk menghindari masa kampanye ada narasi-narasi provokatif yang dilakukan tim pemenangan atau pasangan calon itu sendiri,” tegasnya.

Baca Juga :  Kabar Gembira! 100.000 Lowongan CPNS Dibuka Maret 2019

Jika narasi-narasi provokatif ini terus berlangsung, maka Bawaslu Provinsi Gorontalo meminta seluruh jajaran bawaslu dari tingkat kabupaten/kota hingga desa agar menindaklanjuti hal tersebut sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

“Terakhir dalam kegiatan pencegahan pelanggaran oleh jajaran pengawas pemilu dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo tahun 2024. Kita menyampaikan saran perbaikan jajaran pengawas pemilihan kepada peserta atau tim kampanye pasangan calon, yaitu terhadap kampanye yang kerap melibatkan anak-anak. Ssaran perbaikan terhadap adanya kampanye di luar jadwal; dan saran perbaikan terhadap adanya tim kampanye /Jurkam yang bersatus sebagai Anggota DPR, DRPD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang belum memiliki surat izin /Cuti. Itu yang sudah kami lakukan selama 20 hari kampanye ini,”tandasnya. (andi/gopos)

Tags: APKAPK Pilkada
Previous Post

Pengamat Nilai Presiden Prabowo Tunjukan Leadership yang Bagus

Next Post

22 Anggota IKADIN Gorontalo Disumpah Profesi, Profesional Dalam Bertugas

Related Posts

Yura Yunita
Gorontalo

Yura Yunita Tampil di Harfest 2026, Tiket Masuk Cukup Beli Produk UMKM

Jumat 11 September 2026
Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (tengah) didampingi Deputi Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro (kanan), Analis Fungsi Pelaksanaan dan Pengembangan UMKM, Keuangan Inklusif, dan Syariah (FPPUKIS), Tisna Faisal Ayatullah (kiri), menjelaskan pelaksanaan Harfest 2026 pada Ngopi Bareng Insan Media KPw BI Gorontalo
Gorontalo

HARFEST 2026 Bidik Transaksi UMKM Rp4,2 Miliar, BI Gorontalo Buka Akses Pasar hingga Ekspor

Kamis 10 September 2026
Kepala Cabang Astra Daihatsu Gorontalo, Lesly Allen Siahaya, bersama Camat Randangan, Saharudin Saleh, secara simbolis melakukan penanaman 1.000 bibit kakao CSR Kampung Berseri Astra di Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Pohuwato.
Gorontalo

Astra Daihatsu Gorontalo Salurkan 1.000 Bibit Kakao untuk Dorong Ekonomi Warga Patuhu Pohuwato

Kamis 10 September 2026
Ta’dhim Maulid Nabi Muhammad SAW, Haul Masyaikh Thoriqoh Naqsyabandiyah Kholidiyah Mujaddidiyah, sekaligus tasyakuran atas suksesnya Muktamar NU ke-35, yang digelar di Desa Sidomukti, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/9/2026)
Gorontalo

Maulid Nabi dan Tasyakuran Muktamar NU ke-35, PCNU Kabgor Tekankan Semangat Khidmah

Kamis 10 September 2026
Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Gorontalo, Mansur Basir.
Gorontalo

Hari Khidmat Setahun Kemenhaj, Momentum Perkuat Layanan untuk Jamaah

Kamis 10 September 2026
Gorontalo

Aksi Bersih Sampah, Imigrasi Gorontalo-TNI AL Jaga Laut Pesisir Bone Bolango

Rabu 9 September 2026
Next Post
Pengambilan sumpah para 22 advokat IKADIN Gorontalo di Pengadilan Tinggi Gorontalo.

22 Anggota IKADIN Gorontalo Disumpah Profesi, Profesional Dalam Bertugas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Supervisor Diler Gorontalo Terseret Dugaan Pelecehan Sales

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulid Nabi dan Tasyakuran Muktamar NU ke-35, PCNU Kabgor Tekankan Semangat Khidmah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar Ismail Rangkul Bupati-Wabup Gorontalo Bahas WPR bersama Dirjen Minerba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.