No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Gorontalo Ingatkan Pemda untuk Tertibkan APK Pilkada yang Tidak Sesuai

Admin by Admin
Senin 21 Oktober 2024
in Gorontalo
0
Bawaslu Gorontalo Ingatkan Pemda untuk Tertibkan APK Pilkada yang Tidak Sesuai

Konfrensi Pers 20 hari Pengawasan Dan Penangangan Dugaan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 Di Provinsi Gorontalo oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli yang didampingi oleh Komisioner Bawaslu lainnya Moh. Fadjri Arsyad, Senin (21/10/2024).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dua puluh hari berjalannya masa kampanye calon gubernur-wakil gubernur Gorontalo. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo kembali mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk dapat menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan desain dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli mengatakan tanggung jawab dalam menertibkan APK tesebut merupakan kewenangan dari Pemda untuk membersihkan.

Hal itupun telah disampaikan pada Rapat bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dihadiri oleh Bawaslu dan KPU.

“Sehingga kita tinggal menunggu tindaklanjut dari pemerintah daerah, jika ini diabaikan, maka tentu akan ada sanksi administratif. Kewenangan Bawaslu untuk melakukan melakukan pengawasan termasuk APK yang tidak sesuai dan disampaikan ke Pemda setempat,” tutur Idris Usuli dalam Konfrensi Pers 20 hari Pengawasan Dan Penangangan Dugaan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 Di Provinsi Gorontalo yang didampingi oleh Komisioner Bawaslu lainnya Moh. Fadjri Arsyad, Senin (21/10/2024).

Baca Juga :  9 Pekerja Asal Lombok Kabur dari Perusahaan Sawit Pohuwato, Diduga Alami Perlakuan Tidak Manusiawi

Ditempat yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Moh. Fadjri Arsyad menegaskan bahwa pihaknya juga sudah mendapatkan berbagai informasi terkait dengan kampanye provokatif untuk dapat dilakukan pencegahan lebih awal.

“Di Bone Bolango, Bawaslu disana sudah mengundang seluruh pasangan calon termasuk kami hadir disana untuk mengingatkan pasangan calon untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dilarang dalam ketentuan saat kampanye. Kita melakukan langkah pecegahan untuk menghindari masa kampanye ada narasi-narasi provokatif yang dilakukan tim pemenangan atau pasangan calon itu sendiri,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua MSG Gorontalo Ajak Masyarakat Dukung Rindi Batalipu di LIDA 2021

Jika narasi-narasi provokatif ini terus berlangsung, maka Bawaslu Provinsi Gorontalo meminta seluruh jajaran bawaslu dari tingkat kabupaten/kota hingga desa agar menindaklanjuti hal tersebut sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

“Terakhir dalam kegiatan pencegahan pelanggaran oleh jajaran pengawas pemilu dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo tahun 2024. Kita menyampaikan saran perbaikan jajaran pengawas pemilihan kepada peserta atau tim kampanye pasangan calon, yaitu terhadap kampanye yang kerap melibatkan anak-anak. Ssaran perbaikan terhadap adanya kampanye di luar jadwal; dan saran perbaikan terhadap adanya tim kampanye /Jurkam yang bersatus sebagai Anggota DPR, DRPD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang belum memiliki surat izin /Cuti. Itu yang sudah kami lakukan selama 20 hari kampanye ini,”tandasnya. (andi/gopos)

Tags: APKAPK Pilkada
Previous Post

Pengamat Nilai Presiden Prabowo Tunjukan Leadership yang Bagus

Next Post

22 Anggota IKADIN Gorontalo Disumpah Profesi, Profesional Dalam Bertugas

Related Posts

Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji
Gorontalo

Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

Sabtu 12 Juli 2025
Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah
Gorontalo

Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah

Sabtu 12 Juli 2025
Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah
Gorontalo

Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah

Jumat 11 Juli 2025
Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting
Gorontalo

Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting

Jumat 11 Juli 2025
Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo
Gorontalo

Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

Jumat 11 Juli 2025
Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman
Gorontalo

Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

Jumat 11 Juli 2025
Next Post
22 Anggota IKADIN Gorontalo Disumpah Profesi, Profesional Dalam Bertugas

22 Anggota IKADIN Gorontalo Disumpah Profesi, Profesional Dalam Bertugas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.