No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Gandeng Kepolisian Awasi Aktivitas Media Sosial

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 17 September 2020
in Pemilu
0
Bawaslu Gandeng Kepolisian Awasi Aktivitas Media Sosial

Ketua Bawaslu Pohuwato, Zubair Mooduto (tengah).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato menggandeng kepolisian untuk mengawasi aktivitas media sosial. Langkah ini dilakukan bawaslu menyusul banyaknya akun palsu yang digunakan untuk menyerang dan menjatuhkan calon lain.

“Aktivitas media sosial dengan akun palsu, pihak bawaslu akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian apalagi dengan tujuan pemanfaatan yang negatif,” ungkap Ketua Bawaslu Pohuwato, Zubair Mooduto, Kamis (17/9/2020).

Zubair menjelaskan, koordinasi dilakukan dengan jajaran Tim Siber Polres Pohuwato yang lebih memiliki kapasitas dalam penegakkan hukum apalagi terkait aktivitas akun palsu, pihak kepolisian lebih memiliki kompetensi.

Baca Juga :  Daftar Pemilih Sementara Pohuwato Sebanyak 102.540 Penduduk

Ia memparkan, penggunaan media sosial yang difungsikan sebagai media kampanye para calon kepala daerah harus didaftarkan di KPU Pohuwato.

“Akun yang melakukan aktivitas kampanye akan diatur dan harus terdaftar di KPU. Kika didapati akun palsu maka kita akan koordinasikan dengan pihak kepolisian dan akan ditindak lanjuti secara hukum,” beber Zubair

Lebih lanjut, Zubair berharap, masyarakat Pohuwato agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Apalagi dalam mengkampanyekan calon-calonnya, masyarakat harus sabar bijak.

“Kepada masyarakat bersabar dululah, akan ada waktunya ketika mereka ditetapkan sebagai calon dan sudah dibolehkan untuk kampanye. nah itu silahkan untuk melakukan kampanye,” ungkapnya. (muhajir/gopos)

Baca Juga :  Bawaslu Pohuwato Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
Tags: Bawaslu PohuwatoKampanyePilkada 2020
Previous Post

Wakil Wali Kota Gorontalo: Disiplin Kesehatan Jangan Dilihat dari Sanksi Saja

Next Post

Ongkos Pilkada Ditanggung Sponsor, KPK Usul PPATK Dilibatkan di Pilkada 2020

Related Posts

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak

Senin 16 Desember 2024
Next Post
Ongkos Pilkada Ditanggung Sponsor, KPK Usul PPATK Dilibatkan di Pilkada 2020

Ongkos Pilkada Ditanggung Sponsor, KPK Usul PPATK Dilibatkan di Pilkada 2020

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.