GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato menggandeng kepolisian untuk mengawasi aktivitas media sosial. Langkah ini dilakukan bawaslu menyusul banyaknya akun palsu yang digunakan untuk menyerang dan menjatuhkan calon lain.
“Aktivitas media sosial dengan akun palsu, pihak bawaslu akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian apalagi dengan tujuan pemanfaatan yang negatif,” ungkap Ketua Bawaslu Pohuwato, Zubair Mooduto, Kamis (17/9/2020).
Zubair menjelaskan, koordinasi dilakukan dengan jajaran Tim Siber Polres Pohuwato yang lebih memiliki kapasitas dalam penegakkan hukum apalagi terkait aktivitas akun palsu, pihak kepolisian lebih memiliki kompetensi.
Ia memparkan, penggunaan media sosial yang difungsikan sebagai media kampanye para calon kepala daerah harus didaftarkan di KPU Pohuwato.
“Akun yang melakukan aktivitas kampanye akan diatur dan harus terdaftar di KPU. Kika didapati akun palsu maka kita akan koordinasikan dengan pihak kepolisian dan akan ditindak lanjuti secara hukum,” beber Zubair
Lebih lanjut, Zubair berharap, masyarakat Pohuwato agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Apalagi dalam mengkampanyekan calon-calonnya, masyarakat harus sabar bijak.
“Kepada masyarakat bersabar dululah, akan ada waktunya ketika mereka ditetapkan sebagai calon dan sudah dibolehkan untuk kampanye. nah itu silahkan untuk melakukan kampanye,” ungkapnya. (muhajir/gopos)