No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawa Sabu 13,6 Gram, Oknum PNS Pemprov Gorontalo Terancam 20 Tahun Penjara

Arashy by Arashy
Selasa 31 Desember 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
54
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Gorontalo, RM, bakal lama meringkuk di balik jeruji besi. Itu setelah dirinya terancam dijerat pidana penjara paling lama 20 tahun.

Jeratan hukuman itu datang setelah RM ditangkap membawa narkoba jenis sabu seberat 13,6 gram. Barang haram tersebut dibawa RM dari wilayah Pagimana, Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (28/12/2019).

“Yang bersangkutan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” ujar Kapolres Gorontalo Kota, AKBP. Desmont Harjendro A.P,S.I.K.,M.T saat konferensi pers, Senin (31/12/2019).

Baca Juga :  Tiga ASN Bone Bolango Jalani Sidang Etik

Lebih lanjut mantan Kapolres Bone Bolango itu menjelaskan barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari RM, seberat 13,6 gram. Barang haram tersebut disiapkan dan rencana diedarkan pada malam pergantian tahun baru 2020.

“Saat ini yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan oleh Sat Reskrim Narkoba Polres Gorontalo Kota,” ujar AKBP Desmont Harjendro.

Diberitakan sebelumnya, Penangkapan terhadap RM dilakukan di pelabuhan penyeberangan feri, Kelurahan Leato, Kota Gorontalo, Sabtu (28/12/2019). Penangkapan bermula ketika anggota tim terpadu Operasi Lilin 2019, mendapat informasi adanya pengiriman paket narkoba dari wilayah Sulawesi Tengah. Paket itu dibawa oleh seseorang yang menumpangi kapal feri rute Pagimana (Sulteng)—Gorontalo. Berbekal informasi itu, anggota tim terpadu mendatangi kapal dan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Gorontalo, dan awak kapal.(muhajir/gopos)

Baca Juga :  Masyarakat Bongomeme-Dungaliyo Tuntut Perbaikan Infrastruktur
Tags: GorontaloNarkobaOknum PNS Pemprov Gorontalo
Previous Post

Oknum PNS Pemprov Gorontalo Ditangkap Bawa Sabu 13,6 Gram

Next Post

Brimob Gorontalo Siaga Bencana

Related Posts

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao

Rabu 21 Mei 2025
Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Next Post

Brimob Gorontalo Siaga Bencana

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.