No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bappebti Larang Token Kripto ASIX Milik Anang Hermansyah Diperdagangkan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 11 Februari 2022
in Nasional
0
Anang Hermansyah [Suara.com}

Anang Hermansyah [Suara.com}

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melarang peredaran token ASIX milik penyanyi kondang Anang Hermansyah. Dengan begitu, token ASIX tidak boleh diperdagangkan di platform manapun.

Dalam akun twitter resmi Bappebti @infobappebti, kamis (10/2), pelarangan ini karena token ASIX tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan.

“Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih,” tulis Bappebti seperti dikutip Jumat (11/2/2022) sebagaimana dilansir dari suara.com.

Anang Hermansyah, penyanyi sekaligus pencipta lagu sukses menjual NFT (non-fungible token) yang diberi nama ASIX. Lantas, apa pengertian ASIX, token kripto milik Pipi Anang Hermansyah itu? Simak ulasannya berikut ini.

Baca Juga :  Sebanyak 273 Debitur di Gorontalo Dibiayai PIP

Diketahui, suami Ashanty ini meluncurkan NFT ASIX Token dan sukses terjual habis kurang dari satu menit pada 27 Januari 2022 lalu di private sell.

Untuk yang masih belum paham apa itu ASIX, yuk simak berikut ini pengertian ASIX, token kripto milik pipi Anang Hermansyah.

Pengertian ASIX

Jadi, apa itu ASIX? Pengertian ASIX adalah token kripto milik Anang dan keluarga yang bekerja sama dengan MC Basyar. Token ini dibangun menggunakan teknologi Blockchain Binance, lebih tepatnya PancakeSwap.

Sebelum perilisannya, token ASIX ini mempunyai beberapa tahapan promosi atau penjualan atau yakni private sell, presale, dan launching.

Terkait perilisan token ASIX milik pipi Anang Hermansyah ini, para investor kripto pun menyambut hangat. Pasalnya, token milik Anang ini mengalami peningkatan harga hingga 25 kali lipat.

Baca Juga :  Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima, Kapolri: Tak Ada Kata Lain Siap dan Laksanakan

Bahkan, pada Minggu (6/2), token ASIX sempat berada di level US$ 0,00000254. Adapun posisi harga ini bisa dibilang sudah mencapai killing zero (istilah harga aset kripto).

Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan ini fenomena cryptocurrency, NFT, dan metaverse, tengah menjadi perhatian berbagai kalangan. Token ASIX sudah terjamin aman karena telah terdaftar di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti)

Mengenai token ASIX ini, Anang Hermansyah mengaku optimis akan perkembangannya. Terlebih lagi usai melihat respons masyarakat yang cukup positif tentang token ASIX. Token ASIX juga akan dicatatkan di Indodax, yakni salah satu exchanger terkemuka di Indonesia. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Anang HermansyahASIXBappebtiToken Kripto
Previous Post

Menko Airlangga Pastikan UMKM Dapat Akses Pembiayaan yang Terjangkau

Next Post

Menderita Covid-19 Varian Omicron, Ini yang Dirasakan Gubernur Gorontalo

Related Posts

Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Next Post
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie menjalani karantina mandiri dengan berolahraga

Menderita Covid-19 Varian Omicron, Ini yang Dirasakan Gubernur Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Rumah di Kota Gorontalo Dilalap Api di Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Rumah di Kelurahan Pohe Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lion Air Group Hapus Free Bagasi

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.