No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aturan Jalur Masuk PTN Terbaru Bakal Diterapkan Tahun 2023

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 10 September 2022
in Nasional
0
Universitas Indonesia (UI) - Perbedaan Aturan Jalur Masuk PTN 2022 dan yang Terbaru (Suara.com)

Universitas Indonesia (UI) - Perbedaan Aturan Jalur Masuk PTN 2022 dan yang Terbaru (Suara.com)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Ada perbedaan jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) usai Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan 3 jalur masuk PTN terbaru yang akan diterapkan di tahun depan 2023.

Mengutip dari laman suara.com, penerapan jalur masuk PTN yang baru menjadi tindak lanjut dari perumusan dan transformasi untuk pendidikan dasar dan menengah. Tujuannya agar mampu menghasilkan mahasiswa yang berkualitas, kompetitif, dan sistem seleksi yang adil. 

Lantas, seperti apa perbedaan aturan jalur masuk PTN 2022 dan yang terbaru untuk diterapkan tahun depan?

Jalur Prestasi

Aturan lama: jalur ini disebut dengan nama SNMPTN yang pemilihan prodinya dibatasi berdasarkan jurusan siswa di SMA/MA/SMK dan hanya mata pelajaran tertentu yang dipertimbangkan dalam seleksi.

Aturan baru: kriteria bobot penilaian minimal 50 persen dari rata-rata rapor untuk semua mata pelajaran dan maksimal 50 persen sisanya untuk minat dan bakat.

Baca Juga :  Ini Perintah Kapolri Agar Pilkada Tak Jadi Klaster Baru Covid-19

Jalur Tes

Aturan lama: jalur ini dikenal dengan nama SBMPTN yang materi tesnya terdiri dari banyak mata pelajaran. Seringkali tipe soalnya juga mengarah pada hafalan. Materi lama mencakup tes potensi skolastik (TPS), tes kemampuan bahasa Inggris, dan tes kemampuan akademik (TKA).

Aturan baru: materi tes fokus pada pengukuran, penalaran, dan pemecahan masalah. Tidak ada lagi tes mata pelajaran, yang ada hanya potensi kognitif, penalaran matematis, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.

Jalur Mandiri

Aturan lama: jalur mandiri tidak memiliki standar transparansi antar PTN karena mekanisme dan tata cara seleksi menjadi kewenangan masing-masing PTN.

Aturan baru: PTN wajib menekan pada unsur transparansi serta larangan untuk elemen tujuan komersial dalam rangka seleksi mandiri oleh PTN itu sendiri.

Transparansi ini direalisasikan dalam bentuk keterangan jelas jumlah calon mahasiswa yang diterima masing-masing program studi, serta metode penilaian calon mahasiswa (tes mandiri, kerja sama tes lewat konsorsium perguruan tinggi, nilai dan hasil seleksi nasional berdasarkan tes, atau metode penilaian lain yang diperlukan).

Baca Juga :  Aburizal Bakrie Pasang Badan untuk Pencalonan Airlangga Capres 2024

Baca Juga: Gobel Ajak Kaum Wanita Rebut Jabatan Publik

Terakhir terkait besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan untuk calon mahasiswa yang lulus seleksi, agar calon mahasiswa mendapatkan gambaran jelas.

Pasca seleksi dilakukan, keterbukaan atau transparansi kembali dinyatakan. Bentuknya adalah dengan pengumuman jumlah peserta seleksi yang lulus dan sisa kuota yang belum terisi, masa sanggat selama 5 hari kerja setelah pengumuman, dan tata cara penyanggahan hasil seleksi.

Baca Juga: Aksi Aliansi Merah Putih Jilid II Kondusif, Kapolda Gorontalo Beri Apresiasi

Itulah perbedaan aturan jalur masuk PTN 2022 dengan yang terbaru. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Aturan MasukJalur PTNTahun 2023
Previous Post

Airlangga Paparkan Perkembangan PMK dan Upaya Kerja Sama Dengan Selandia Baru

Next Post

Mardiono: PPP Tegaskan Konsolidasi KIB Jalan Terus

Related Posts

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Nasional

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Harus Dilapor ke Presiden

Jumat 25 September 2026
Nasional

Bersiaplah! Pelatihan Usaha Bagi 14 ribu Keluarga Penerima Manfaat

Jumat 25 September 2026
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (kiri) dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis (24/9/2026). ANTARA/Imamatul Silfia
Nasional

Rp 2.500 T Fasilitas Kredit Belum Cair, BI Ajak Swasta Bergerak

Jumat 25 September 2026
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menunjukkan dokumentasi video inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan bagian belakang Lapas Kelas II A Cibinong yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Nasional

Ombudsman Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong

Jumat 25 September 2026
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena (tengah) mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Suara.com]
Nasional

Bupati Bolmut Jadi Tersangka Gratifikasi Rp11,4 miliar

Selasa 22 September 2026
Nasional

Ada Satu Warga Gorontalo Diamankan KPK terkait Korupsi Bupati Boltara

Selasa 22 September 2026
Next Post
Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono menegaskan, pergantian ketua umum Suharso Monoarfa tidak akan memengaruhi posisi partai berlambang Ka’bah di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Mardiono: PPP Tegaskan Konsolidasi KIB Jalan Terus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.