No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bank Indonesia Perkuat Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Keuangan Digital

Hasan by Hasan
Rabu 13 Desember 2023
in Info Pasar
0
Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Diseminasi UMKM Potensial Dibiayai (BISAID) di Provinsi Gorontalo, Selasa (12/12/2023).

Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Diseminasi UMKM Potensial Dibiayai (BISAID) di Provinsi Gorontalo, Selasa (12/12/2023).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Perkembangan transaksi keuangan digital berlangsung pesat dalam beberapa tahun belakangan. Namun di lain sisi tingkat literasi dan kecakapan masyarakat dalam bertransaksi keuangan digital masih rendah. Berangkat dari hal tersebut, Bank Indonesia terus memperkuat perlindungan konsumen dalam transaksi keuangan digital.

Asisten Direktur Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Setiawan Adhi Nurilham, mengungkapkan transaksi pembayaran melalui layanan produk dan/atau keuangan digital semakin meningkat. Situasi tersebut salah satunya tercermin pada transaksi keuangan digital menggunakan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) yang pada Oktober 2023 mencapai Rp24,31 triliun. Nilai transaksi tersebut mengalami peningkatan 178 persen dibandingkan Oktober 2022 yang tercatat sebesar Rp8,73 triliun. Demikian pula transaksi keuangan online menggunakan layanan transfer BI-Fast. Nilai transaksi transfer BI-Fast pada Oktober 2023 mencapai Rp574,74 triliun. Mengalami peningkatan 105 persen 105 persen dibandingkan Oktober 2022 sebesar Rp279 triliun.

“Di tengah peningkatan transaksi keuangan digital yang pesat tersebut masih terdapat gap yang cukup besar dengan literasi keuangan. Masih ada gap sekitar 30 persen antara literasi dan inklusif keuangan,” ungkap Setiawan pada Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Diseminasi Profil UMKM Potensial Dibiayai (BISAID) di Provinsi Gorontalo, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Apresiasi Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil Bank Indonesia

Kesenjangan yang cukup lebar antara literasi dan inklusif keuangan digital memiliki keterkaitan dengan masih rendahnya kepedulian masyarakat/konsumen terhadap data pribadi. Data-data pribadi seperti nomor handphone pribadi, tanggal lahir, alamat rumah hingga identitas keluarga sering kali ditampilkan secara vulgar di jejaring media sosial. Termasuk penggunaan password atau personal identifikasi number (PIN) yang mudah ditebak.

“Rendahnya kepedulian masyarakat terhadap data pribadi memudahkan fraudster atau hacker (peretas) menjalankan aksinya untuk merugikan konsumen itu sendiri,” tutur pria yang akrab disapa Ilham ini.

 

Setiawan mengungkapkan, Bank Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia. Peraturan ini bertujuan antara lain penguatan perlindungan data, peningkatan pemberdayaan konsumen serta mengimbangi perkembangan inovasi.

Baca Juga :  Bank Indonesia Buka Peluang Promosi Pariwisata Gorontalo di Luar Negeri

“Ada delapan prinsip perlindungan konsumen yang menjadi kewajiban penyelenggara layanan keuangan baik bank dan nonbank yang tertuang dalam PBI nomor 3 tahun 2023,” ujar Setiawan yang pernah bertugas di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo.

Delapan prinsip perlindungan konsumen yang menjadi kewajiban penyelenggara meliputi:

  1. Prinsip Kesetaraan dan Perlakuan yang Adil
  2. Prinsip Keterbukaan dan Transparansi
  3. Prinsip Edukasi dan Literasi
  4. Prinsip Perilaku Bisnis Bertanggung Jawab
  5. Prinsip Perlindungan Aset Konsumen
  6. Prinsip Perlindungan Data dan Informasi
  7. Prinsip Penanganan dan Penyelesaian Pengaduan
  8. Prinsip Penegakan Kepatuhan

Di akhir penyampaiannya, Setiawan mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen PeKA ketika bertransaksi keuangan digital. PeKA merupakan singkatan dari Peduli terhadap manfaat, risiko dan keamanan transaksi digital; Kenali penyelenggara layanan yang resmi; serta Adukan permasalahan ke penyelenggara dan Bank Indonesia jika diperlukan tindak lanjut.(hasan/gopos)

 

Tags: Bank IndonesiaGorontaloTransaksi Keuangan Digital
Previous Post

Wali Kota Asripan Nani Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kota Kotamobagu 2025-2045

Next Post

Mahasiswa Unand Kepergok Mesum di Masjid, Ngaku Sudah 3 Kali Buat Hal Tak Senonoh

Related Posts

Info Pasar

Antrean BBM Mulai Kondusif, Pertamina Apresiasi Sinergi Pemerintah di Makassar  

Selasa 15 September 2026
Info Pasar

Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Pertamina Patra Niaga Perkuat Layanan SPBU

Selasa 15 September 2026
Info Pasar

Antrean BBM Subsidi Makassar Semakin Landai, 80 Persen SPBU Semakin Kondusif

Selasa 15 September 2026
Pertamina Patra Niaga melakukan rekonfigurasi fasilitas di 12 SPBU di Kota Makassar serta wilayah Gowa dan Maros dengan mengalihkan sebagian kapasitas pengisian produk non subsidi Pertamax untuk melayani produk bersubsidi Pertalite.
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Rekonfigurasi SPBU, Tambah Layanan Pertalite di Makassar dan Sekitarnya

Senin 14 September 2026
Kopi Liberika Cempaka Putih dari Tolinggula, Gorontalo Utara, melalui Dellacious Coffee, memperoleh business matching ekspor dengan Three United asal Shibuya, Tokyo, Jepang, senilai USD5.680. (Foto: Putra/Humas BI Gorontalo)
Info Pasar

HARFEST 2026, dari Lapak UMKM hingga Pasar Jepang

Senin 14 September 2026
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Bambang Setya Permana, memberi sambutan pada Opening Ceremony Festival Kuliner HARFEST 2026 di GPCC Kota Gorontalo, Jumat (11/9/2026). (Foto: Tikno/Otanaha)
Info Pasar

Festival Kuliner HARFEST 2026 Perluas Ruang Tumbuh UMKM dan Ekonomi Kota Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Next Post

Mahasiswa Unand Kepergok Mesum di Masjid, Ngaku Sudah 3 Kali Buat Hal Tak Senonoh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Ilustrasi SPPG.

    Eks Karyawan Polisikan Oknum Kepala SPPG di Boalemo Terkait Pelecehan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Mantri BRI Pohuwato Dituntut 15 Tahun Penjara Denda Rp200 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeane Istanti Dalie Ditunjuk sebagai Plh Direktur RSUD dr. Hasri Ainun Habibie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Program PSN, Pemprov Gorontalo siapkan 8 Hektar Dukung Hilirisasi Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Sertijab Empat Pejabat Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.