No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bank Indonesia Perkuat Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Keuangan Digital

Hasan by Hasan
Rabu 13 Desember 2023
in Info Pasar
0
Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Diseminasi UMKM Potensial Dibiayai (BISAID) di Provinsi Gorontalo, Selasa (12/12/2023).

Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Diseminasi UMKM Potensial Dibiayai (BISAID) di Provinsi Gorontalo, Selasa (12/12/2023).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Perkembangan transaksi keuangan digital berlangsung pesat dalam beberapa tahun belakangan. Namun di lain sisi tingkat literasi dan kecakapan masyarakat dalam bertransaksi keuangan digital masih rendah. Berangkat dari hal tersebut, Bank Indonesia terus memperkuat perlindungan konsumen dalam transaksi keuangan digital.

Asisten Direktur Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Setiawan Adhi Nurilham, mengungkapkan transaksi pembayaran melalui layanan produk dan/atau keuangan digital semakin meningkat. Situasi tersebut salah satunya tercermin pada transaksi keuangan digital menggunakan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) yang pada Oktober 2023 mencapai Rp24,31 triliun. Nilai transaksi tersebut mengalami peningkatan 178 persen dibandingkan Oktober 2022 yang tercatat sebesar Rp8,73 triliun. Demikian pula transaksi keuangan online menggunakan layanan transfer BI-Fast. Nilai transaksi transfer BI-Fast pada Oktober 2023 mencapai Rp574,74 triliun. Mengalami peningkatan 105 persen 105 persen dibandingkan Oktober 2022 sebesar Rp279 triliun.

“Di tengah peningkatan transaksi keuangan digital yang pesat tersebut masih terdapat gap yang cukup besar dengan literasi keuangan. Masih ada gap sekitar 30 persen antara literasi dan inklusif keuangan,” ungkap Setiawan pada Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Diseminasi Profil UMKM Potensial Dibiayai (BISAID) di Provinsi Gorontalo, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga :  Di Gorontalo, Uang Pecahan Rp 75Ribu Hanya Tersedia 200 Ribu Lembar

Kesenjangan yang cukup lebar antara literasi dan inklusif keuangan digital memiliki keterkaitan dengan masih rendahnya kepedulian masyarakat/konsumen terhadap data pribadi. Data-data pribadi seperti nomor handphone pribadi, tanggal lahir, alamat rumah hingga identitas keluarga sering kali ditampilkan secara vulgar di jejaring media sosial. Termasuk penggunaan password atau personal identifikasi number (PIN) yang mudah ditebak.

“Rendahnya kepedulian masyarakat terhadap data pribadi memudahkan fraudster atau hacker (peretas) menjalankan aksinya untuk merugikan konsumen itu sendiri,” tutur pria yang akrab disapa Ilham ini.

 

Setiawan mengungkapkan, Bank Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia. Peraturan ini bertujuan antara lain penguatan perlindungan data, peningkatan pemberdayaan konsumen serta mengimbangi perkembangan inovasi.

Baca Juga :  ADINKES Didorong Jadi Penggerak Kesehatan Daerah

“Ada delapan prinsip perlindungan konsumen yang menjadi kewajiban penyelenggara layanan keuangan baik bank dan nonbank yang tertuang dalam PBI nomor 3 tahun 2023,” ujar Setiawan yang pernah bertugas di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo.

Delapan prinsip perlindungan konsumen yang menjadi kewajiban penyelenggara meliputi:

  1. Prinsip Kesetaraan dan Perlakuan yang Adil
  2. Prinsip Keterbukaan dan Transparansi
  3. Prinsip Edukasi dan Literasi
  4. Prinsip Perilaku Bisnis Bertanggung Jawab
  5. Prinsip Perlindungan Aset Konsumen
  6. Prinsip Perlindungan Data dan Informasi
  7. Prinsip Penanganan dan Penyelesaian Pengaduan
  8. Prinsip Penegakan Kepatuhan

Di akhir penyampaiannya, Setiawan mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen PeKA ketika bertransaksi keuangan digital. PeKA merupakan singkatan dari Peduli terhadap manfaat, risiko dan keamanan transaksi digital; Kenali penyelenggara layanan yang resmi; serta Adukan permasalahan ke penyelenggara dan Bank Indonesia jika diperlukan tindak lanjut.(hasan/gopos)

 

Tags: Bank IndonesiaGorontaloTransaksi Keuangan Digital
Previous Post

Wali Kota Asripan Nani Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kota Kotamobagu 2025-2045

Next Post

Mahasiswa Unand Kepergok Mesum di Masjid, Ngaku Sudah 3 Kali Buat Hal Tak Senonoh

Related Posts

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Integrated Terminal (IT) Bitung menyalurkan bantuan logistik dan energi untuk mendukung penanganan darurat bencana banjir bandang di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Info Pasar

Pertamina Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Bolaang Mongondow

Sabtu 6 Juni 2026
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memanfaatkan momen Hari Raya Iduladha 1447 untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Berbagi Kebahagiaan Iduladha

Jumat 5 Juni 2026
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga kelancaran penyaluran Biosolar subsidi di Provinsi Gorontalo.
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Koordinasi Penyaluran Solar Subsidi di Gorontalo

Jumat 5 Juni 2026
Aktivitas jual beli emas di toko emas yang ada di kompleks Pasar Sentral Kota Gorontalo. (foto: Arni /Mg-Gopos)
Info Pasar

Tomat, Beras dan Emas Perhiasan Jadi Penggerek Inflasi Gorontalo

Rabu 3 Juni 2026
Info Pasar

Rica hingga Daging Ayam Turun Harga, Gorontalo Deflasi 0,96 Persen di Mei 2026

Selasa 2 Juni 2026
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Apresiasi Polda Sulsel Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa 2 Juni 2026
Next Post

Mahasiswa Unand Kepergok Mesum di Masjid, Ngaku Sudah 3 Kali Buat Hal Tak Senonoh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.