GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo, bahas soal Rancangan Kebijakan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Aanggota Banggar, Erwin Ismail mengatakan pihaknya telah resmi menerima KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 dan akan dibahas ditingkat Banggar bersama TAPD.
“Kami dari Banggar karena ini baru tahap pertama kita terima dulu, setelah itu kita kaji mendalam, biasanya untuk APBD dari tahun ke tahun itu masih normatif, banyak tentang belanja wajib mengikat, gaji dan lain-lain,” kata Erwin, Senin (15/7/2024).
Setiap anggota Banggar, kata Erwin, akan diberikan waktu selama satu minggu, untuk melakukan pengkajian terhadap rancangan KUA-PPAS tersebut. Setelah itu, Badan Anggaran akan melaksanakan rapat internal untuk membahas anggaran yang akan ditambah ataupun dikurangkan.
Diman APBD Tahun 2025 nanti pada dasarnya untuk meningkatkan dan mensejahterakan masyarkat, mulai dari pengurangan angka kemiskinan, pengangguran, pembangunan infrastruktur, jaminan kesehatan dan jaminan pendidikan.
“Kita akan lihat keberpihakan anggarannya, apalagi masalah-masalah yang paling kursial buat kita, contoh kemiskinan, pengangguran, infrastruktur, jaminan kesehatan, jaminan pendidikan dan lain-lain itu akan bedah dulu,”tutupnya. (isno/gopos)