No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Awas Jambret Bermodus Pura-pura Tanya Alamat

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 6 Mei 2020
in Hukum & Kriminal
0
Jambret modus tanya alamat

Petugas Polres Gorontalo dan Polsek Telaga mengamankan JR dan MY dalam kasus jambret di Desa Tinelo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. (istimewa)

2.8k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Warga Gorontalo harus lebih waspada dengan aksi jambret. Apalagi aksi tersebut saat ini dilakukan dengan modus berpura-pura tanya alamat.

Hal itu sebagaimana seorang warga di Desa Tinelo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo pada Sabtu, 2 Mei 2020. Saat itu korban sedang berada di jalan, tiba-tiba seseorang yang mengendarai sepeda motor datang menghampiri. Orang tersebut lalu tanya alamat kepada korban. Tak lama kemudian, korban lalu diajak naik motor untuk menunjukkan alamat dimaksud.

Saat berada di tempat yang sepi, pelaku jambret lalu meminjam handphone milik korban. Selanjutnya pelaku langsung lari dan meninggalkan korban di tepi jalan.

Baca Juga :  Ungkap Praktik Prostitusi, Polisi Amankan Mucikari Saat Berada di Homestay

Usai kejadian, korban melapor ke Polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pandawa Polres Gorontalo bersama Tim Sigaga Polsek Telaga memburu terduga pelaku. Berselang tiga hari, Polisi mengamankan YM alias Ovel, yang memiliki handhpone korban. YM diamankan di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulontalangi, Kota Gorontalo.

Baca juga: Polres Gorontalo Amankan Pelaku Penggelapan Mobil

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP. Muhammad Kukuh Islami, menjelaskan dalam pemeriksaan YM mengaku telah membeli handphone dari JR alias Ludin.

Dari keterangan YM, petugas lalu memburu keberaaan JR alias Ludin. Setelah melakukan penyelidikan, JR berhasil dibekuk di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Tiga Remaja yang Diduga Perkosa Gadis Saat Tahun Baru Terancam Penjara 15 Tahun

“Saat ini terduga pelaku pencurian sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ucap AKP. Muhammad Kukuh Islami.(abin/gopos)

Tags: JambretPolres GorontaloTanya Alamat
Previous Post

Terduga Pencuri Sepeda Motor Tewas Ditembak Polisi Saat Berupaya Kabur

Next Post

Polres Pohuwato Siapkan 10 Ton Beras untuk Warga Terdampak Corona

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post

Polres Pohuwato Siapkan 10 Ton Beras untuk Warga Terdampak Corona

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB Gorontalo Tuai Masalah Lagi, Mulai dari Jarak Hingga Masuknya SMA Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.