GOPOS.ID, GORONTALO – Warga Gorontalo harus lebih waspada dengan aksi jambret. Apalagi aksi tersebut saat ini dilakukan dengan modus berpura-pura tanya alamat.
Hal itu sebagaimana seorang warga di Desa Tinelo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo pada Sabtu, 2 Mei 2020. Saat itu korban sedang berada di jalan, tiba-tiba seseorang yang mengendarai sepeda motor datang menghampiri. Orang tersebut lalu tanya alamat kepada korban. Tak lama kemudian, korban lalu diajak naik motor untuk menunjukkan alamat dimaksud.
Saat berada di tempat yang sepi, pelaku jambret lalu meminjam handphone milik korban. Selanjutnya pelaku langsung lari dan meninggalkan korban di tepi jalan.
Usai kejadian, korban melapor ke Polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pandawa Polres Gorontalo bersama Tim Sigaga Polsek Telaga memburu terduga pelaku. Berselang tiga hari, Polisi mengamankan YM alias Ovel, yang memiliki handhpone korban. YM diamankan di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulontalangi, Kota Gorontalo.
Baca juga: Polres Gorontalo Amankan Pelaku Penggelapan Mobil
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP. Muhammad Kukuh Islami, menjelaskan dalam pemeriksaan YM mengaku telah membeli handphone dari JR alias Ludin.
Dari keterangan YM, petugas lalu memburu keberaaan JR alias Ludin. Setelah melakukan penyelidikan, JR berhasil dibekuk di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
“Saat ini terduga pelaku pencurian sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ucap AKP. Muhammad Kukuh Islami.(abin/gopos)