No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aturan Jokowi: Konten YouTube Bisa Jadi Agunan Utang ke Bank

Hasan by Hasan
Jumat 22 Juli 2022
in Gorontalo
0
ilustrasi jaminan bank

ilustrasi jaminan bank

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Presiden Joko Widodo secara resmi mengesahkan kekayaan intelektual para pelaku ekonomi kreatif nasional menjadi salah satu jaminan untuk mendapat pembiayaan dari Perbankan. Pengesahan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang (UU) Ekonomi Kreatif.

Dalam Peraturan Pemerintah yang diteken Jokowi pada 12 Juli 2022 itu disebutkan Pemerintah memfasilitasi skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual melalui lembaga keuangan nonbank bagi pelaku ekonomi kreatif. Fasilitas skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif dilakukan melalui pemanfaatan kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi dan penilaian kekayaan intelektual.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, menyampaikan untuk mendapatkan pembiayaan dari lembagan keuangan, pelaku ekonomi kreatif harus memenuhi persyaratan sesuai pasal 7 dalam PP 24 tahun 2022. Persyaratannya berupa proposal pembiayaan, memiliki usaha ekonomi kreatif, memiliki perikatan terkait Kekayaan Intelektual produk Ekonomi Kreatif, dan memiliki surat pencatatan atau sertifikat Kekayaan Intelektual.

Baca Juga :  Prajurit TNI Gendong Anak , Potret Nyata TMMD yang Menyentuh Hati

“Peraturan Presiden ini artinya sertifikat kekayaan intelektual dapat dijaminkan di Bank sebagai fidusia,” ujar Yasonna Laoly pada acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Yogyakarta, Kamis (22/7/2022).

“Jadi sertifikat kekayaan intelektual, merek, hak cipta lagu. Lagu kita ciptakan masuk masuk ke YouTube. Kalau sudah jutaan viewers, itu sertifikatnya sudah mempunyai nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang kita bisa gadaikan di bank,” imbuh Yasonna.

 Yasonna mengatakan lembaga keuangan yang berwenang menaksir nilai jaminan dari video Youtube itu.  “Lembaga keuangan akan menentukan nilai kekayaan intelektual. Semakin tinggi value dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek, atau paten yang dimiliki tersebut maka nilai pinjaman yang diberikan pun akan semakin besar,” ucap Yasonna.

Baca Juga :  18 Tahun DPD dan (Perwakilan) Daerah

Sementara itu dilansir Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), ada 17 subsektor yang masuk kategori ekonomi kreatif di Indonesia. Di antaranya seperti pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya periklanan, seni pertunjukan, penerbitan dan aplikasi.(hasan/gopos)

Tags: GorontaloHAKIPinjaman ke Bank
Previous Post

Tips Agar Anak Terhindar dari Kekerasan Seksual, Orang Tua Wajib Tahu!

Next Post

Berkunjung ke Sulut, PJ Gubernur Gorontalo Bahas Kerjasama

Related Posts

Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Gorontalo

Awal Juni, Cabai Rawit di Pasar Sentral Rp.60.000 Per Kilogram

Senin 1 Juni 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Ajak Personel Amalkan Nilai Pancasila 

Senin 1 Juni 2026
Gorontalo

Donor Darah “Setetes Darah untuk Kebangkitan Nasional” di Gorontalo

Minggu 31 Mei 2026
Next Post
Kerjasama Sulut Gorontalo

Berkunjung ke Sulut, PJ Gubernur Gorontalo Bahas Kerjasama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Sultan Amai Gorontalo Tambah Daftar Program Studi Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.