GOPOS.ID, JEMBER – Program Bunga Desaku yang digagas Pemerintah Kabupaten Jember mendapat dukungan legislatif. Program ini dinilai mampu memperkuat pelayanan publik dengan menghadirkan pemerintah langsung di tengah masyarakat desa.
Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menyebut kebijakan tersebut bukan sekadar inovasi daerah. Menurutnya, langkah itu merupakan implementasi arahan pemerintah pusat dalam pelayanan masyarakat.
Ia menilai kehadiran bupati berkantor langsung di desa menjadi pendekatan baru yang efektif. Pemerintah dinilai lebih mudah memahami kebutuhan riil masyarakat secara langsung tanpa perantara birokrasi panjang.
“Program ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kedekatan pemimpin dengan rakyat serta mendengar langsung persoalan masyarakat,” ujar Ardi, Kamis (26/3/2026).
Dukungan legislatif, lanjutnya, diberikan karena program tersebut dinilai membawa semangat pelayanan aktif. Pemerintah tidak lagi menunggu laporan, melainkan hadir langsung melihat kondisi lapangan.
Ardi juga menanggapi isu pembiayaan program yang sempat menjadi perhatian publik. Ia memastikan seluruh penggunaan anggaran telah melalui mekanisme resmi dan pembahasan sesuai aturan.
“Pembahasan anggaran dilakukan transparan antara Banggar DPRD dan TAPD. Secara teknis sudah sesuai prosedur, jadi tidak ada persoalan yang perlu diperdebatkan,” tegasnya.
Melalui program ini, masyarakat desa memperoleh ruang lebih luas untuk menyampaikan aspirasi. Berbagai persoalan lokal dapat langsung disampaikan kepada kepala daerah beserta perangkatnya.
Aspirasi yang muncul mencakup kebutuhan perbaikan infrastruktur, fasilitas umum, hingga kendala sektor pertanian yang berdampak pada stabilitas pangan daerah.
Selain itu, kehadiran pemerintah di lokasi juga dinilai mempercepat koordinasi saat menghadapi tantangan alam atau kondisi darurat yang memerlukan keputusan cepat.
Menurut Ardi, pola kerja turun langsung ke desa membuat proses pengambilan kebijakan menjadi lebih responsif dan berbasis kondisi nyata masyarakat.
“Ini bentuk pelayanan publik yang sesungguhnya. Pemerintah bisa menerima masukan lebih cepat demi kepentingan pembangunan daerah,” pungkasnya.(kur)








