GOPOS.ID, GORONTALO – Antusiasme rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Gorontalo sanagt tinggi. Buktinya baru hari ketiga pendaftaran PPK, jumlah pendaftar yang sudah mengisi biodata diri di akun Siakba KPU sudah mencapai 158 pelamar. Dari jumlah tersebut sebanyak 12 calon daftar sudah mengantarkan dokumen persyaratan di sekretariat KPU Kota Gorontalo.
Dirilis dari situs resmi KPU Kota Gorontalo, pendaftaran calon anggota PPK Kota Gorontalo sudah dibuka sejak tanggal 23 April 2024. Nantinya pada tanggal 29 April pendaftaran baru akan ditutup. Untuk peserta segara untuk menyelesaikan unggahan berkas dan mengantar seluruh dokumen persyaratan di sekretariat KPU Kota Gorontalo.
Untuk persyaratan sendiri, masyarakat merupakan Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk sesuai lokasi KPU yang dipilih. Berusia paling rendah 17 tahun. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan. Berdomisili dalam wilayah kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan (Pilkada). Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Untuk waktu tahapan sendiri dimulai sejak :
1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23-27 April 2024
2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23-29 April 2024
3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 30 April-2 Mei 2024
4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 24 April-3 Mei 2024
5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 4-5 Mei 2024
6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 6-8 Mei 2024
7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 9-10 Mei 2024
8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPK: 4-10 Mei 2024
9. Wawancara Calon Anggota PPK: 11-13 Mei 2024
10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK: 14-15 Mei 2024
11. Penetapan Calon Anggota PPK: 15 Mei 2024
12. Pelantikan Anggota PPK: 16 Mei 2024