No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Anggota KPU Parimo Diperiksa DKPP Lantaran Diduga Terima Gratifikasi Sekarung Kerupuk

Muhajir by Muhajir
Sabtu 11 Februari 2023
in Gorontalo
0
Sidang kode etik pemeriksaan dugaan gratifikasi sekarung kerupuk yang melibatkan Anggota KPU Parigi Moutong, Jumat (10/2/2023). (Dok. DKPP)

Sidang kode etik pemeriksaan dugaan gratifikasi sekarung kerupuk yang melibatkan Anggota KPU Parigi Moutong, Jumat (10/2/2023). (Dok. DKPP)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, PALU – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong Abdul Gafur terkait dugaan menerima gratifikasi sekarung kerupuk dari salah satu pengurus partai politik.

Dilansir dari dkpp.go.id, Abdul Gafur merupakan Teradu dalam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2023 yang diadukan oleh Zulfikar Zamardi. Sidang pemeriksaan ini digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu.

Teradu menerima sekarung kurupuk di Sekretariat Partai Perindo Kecamatan Tomini pada 2 November 2022. Menurut Zulfikar, pemberian kerupuk tersebut bersamaan dengan tahapan verifikasi faktual keanggotan partai politik perserta Pemilu tahun 2024.

“Di sela-sela verifikasi faktual partai politik terjadi perbincangan antara Abdul Gafur dengan salah seorang pengurus Partai Perindo yaitu Ridwan Nontji,” ungkap Zulfikar dalam sidang pemeriksaan, Jumat (10/2/2023).

Salah satu yang dibacarakan adalah tawaran kerupuk dari Ridwan kepada Teradu sebagai oleh-oleh. Meski sempat ditolak Teradu karena khawatir masuk gratifikasi, namun Ridwan berhasil menyakinkan Teradu untuk menerima barang tersebut.

Ridwan kemudian menyuruh salah seorang kader Partai Perindo mengambil sekarung kerupuk untuk diberikan kepada Abdul Gafur. Kepada media massa, lanjut Zulfikar, Ridwan Nontji dan saksi lainnya pun sudah membenarkan peristiwa tersebut.

“Saksi dan pemberi sudah mengaku bahwa terjadi pemberian kerupuk kepada Teradu dan perbuatan tersebut melanggar kode etik,” ujar Zulfikar.

Baca Juga :  ANRI Lakukan Pembinaan Pengeloaan Arsip Statis di Gorontalo

Sementara itu, Abdul Gafur mengungkapkan menolak tawaran oleh-oleh kerupuk dari Ridwan Nontji di sela-sela perbincangan keduanya. Namun sesaat sebelum meninggalkan Sekretariat Partai Perindo Kecamatan Tomini, Ridwan kembali menawarkan oleh-oleh tetapi kembali ditolak Abdul Gafur.

“Jadi saat itu, bukan kerupuk yang diperlihatkan Ridwan Nontji melainkan karung. Saya tidak tahu isinya kerupuk atau bukan, karena tidak pula memegang isi dalam karung tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan tidak mengetahui karung lagi karung yang diberikan Ridwan Nontji. Pasalnya tidak ada karung apapun di dalam mobil yang digunakan oleh dirinya dan tim verifikator ke Kantor Sekretariat Partai Perindo Kecamatan Tomini.

Abdul Gafur menduga karung yang diduga berisi kerupuk tersebut masuk ke dalam mobil staf Bawaslu Parigi Moutong yang ikut verifikasi faktual. Pasalnya, ia menolak pemberian tersebut sambil berseloroh karung tersebut dimasukan ke mobil Bawaslu.

“Jika ada niat menerima karung tersebut, saya akan meminta staf untuk mengangkat dan memasukkanya didalam bagasi mobil yang kami kendarai. Terbukti bahwa karung tersebut bukan di mobil yang saya kendarai bersama tim verifikator,” tegasnya.

Tidak hanya itu, menurutnya pemberian kerupuk tersebut tidak masuk kategori gratifikasi. Sebab nilainya bukan di atas Rp500.000 dan tidak wajib dilaporkan sebagiamana diatur dalam Peraturan KPU nomor 15 Tahun 2015 Pasal 6 ayat 1 huruf (a).

“Dalam aturan itu ditegaskan seminar kit, plakat, vandal, goody bag/gimmick, souvenir, konsumsi/perjamuan dan/atau barang lainnya yang diperoleh dari seminar, lokakarya, workshop, konferensi, pelatihan atau kegiatan dinas lainnya sepanjang nilainya tidak melebihi dari Rp 500.000,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wabup Asahan Lantik PPT Pratama

Baca juga: Anggota KPU RI Akan Diperiksa DKPP Terkait Verifikasi Parpol

Keterangan Pihak Terkait

Ridwan Nontji selaku Pihak Terkait dalam perkara ini menyesalkan pemberian kerupuk tersebut menjadi polemik di masyarakat. Terlebih maksud pemberian itu sebagai penghormatan kepada Tim Verifikator KPU Parigi Moutong.

Terkait harga kerupuk, Ridwan mengatakan harga per kantong kurang lebih Rp 10.000. Sedangkan satu karung terisi paling banyak 20 kantong kerupuk.

“Tidak hanya ke KPU dan tim verifikator, ke semua orang yang bertamu termasuk media massa saya selalu kasih oleh-oleh kerupuk. Jadi sangat disayangkan ini menjadi polemik di masyarakat,” tegasnya.

Ridwan juga membantah pemberian sekarung kerupuk tersebut agar partainya lolos verifikasi faktual di Kecamatan Tomini. Justru partainya dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lolos verifikasi.

“Kalau ini untuk meloloskan partai saya, nyatanya partai saya tidak (lolos verifikasi),” tegasnya.

Sebagai informasi, sidang ini pimpin oleh J. Kristiadi selaku Ketua Majelis. Bertindak sebagai Anggota Majelis antara lain Yulianto Sudrajat, As Rifai (TPD Unsur Masyarakat), Nisbah (TPD Unsur KPU), dan Moh Rasyidi Bakri (TPD Unsur Bawaslu). (rls/muhajir/gopos)

Tags: DKPPParigi MoutongPemeriksaan
Previous Post

Viral Singa Berkelahi di Taman Safari Prigen Sampai Tabrak Mobil Pengunjung

Next Post

Kabar Baik Bagi Pelaku UMKM: Pegadaian Luncurkan KUR Syariah untuk Bantuan Pengembangan Usaha

Related Posts

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi Golkar, Yeyen Sidiki, turut mengawal penyaluran bantuan hewan kurban Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Rusli Habibie
Gorontalo

Yeyen Sidiki Kawal Penyaluran Bantuan Hewan Kurban Bahlil Lahadiala dan Rusli Habibie

Kamis 28 Mei 2026
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Rumah di Kelurahan Pohe Kota Gorontalo

Rabu 27 Mei 2026
Gorontalo

Satu Rumah di Kota Gorontalo Dilalap Api di Hari Raya Iduladha

Rabu 27 Mei 2026
Gorontalo

Momentum Idul Adha di Kejaksaan Tinggi Gorontalo: Lima Ekor Sapi Disembelih

Rabu 27 Mei 2026
ilustrasi hewan kurban. (istimewa)
Gorontalo

Idul Adha 1447 H: Gorontalo Berkurban 7.000 Sapi

Selasa 26 Mei 2026
Pasar Murah bersubsidi digelar oleh Pemerintah Kota Gorontalo, pada Selasa 26/05/2026 di Kelurahan Limba U II, Kota Gorontalo
Gorontalo

Pemkot Gorontalo Siapkan 1.000 Paket Sembako Murah Jelang Iduladha

Selasa 26 Mei 2026
Next Post
Kepala Departemen Produk Non Gadai, Pegadaian Area Gorontalo, Sunardi (kanan) memberikan keterangan mengenai KUR Syariah, Sabtu (11/2/2023) (muhajir/gopos)

Kabar Baik Bagi Pelaku UMKM: Pegadaian Luncurkan KUR Syariah untuk Bantuan Pengembangan Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Rumah di Kelurahan Pohe Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahman Salehe Hadir untuk Warga, Ratusan Kilo Daging Kurban Dibagikan di Bongkudai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Rumah di Kota Gorontalo Dilalap Api di Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lion Air Group Hapus Free Bagasi

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.