GOPOS.ID – Belum lama ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo berhasil mengamankan MY (50), karena diduga melakukan eksploitasi anak untuk bisnis narkoba di Gorontalo. Parahnya lagi, anak-anak yang dijadikan kurir ini adalah anak korban bencana gempa Palu.
Diungkapkan Panit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba, Polda Gorontalo, Iptu Mohamad Adam pada konfrensi pers, Selasa (5/3/2019) siang tadi bahwa kejadian tangkap tangan pengedar narkoba itu dilakukan pada 16 Januari 2019 silam.
Ditres Narkoba Polda Gorontalo mendapatkan informasi dari warga bahwa ada anak-anak yang dijadikan sebagai kurir oleh terduga pengedar narkoba. Kemudian Polda Gorontalo bergerak cepat untuk melakukan tangkap tangan terhadap dua anak.
Baca juga : Dua Korban Kebakaran Langsung Dilarikan Ke Puskesmas
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, anak tersebut mengaku sebagai korban Tsunami di Palu. Mereka ketika mengungsi dibawa ke Gorontalo untuk diasuh. Mereka dititipkan di rumah MY,” ucapnya.
Lanjut dikatakan Iptu Mohamad Adam bahwa yang membawa kedua anak tersebut adalah kakak dari MY. Kedua anak yang masih berusia 14 tahun dan 15 tahun itu kemudian ditugaskan untuk melempar dan meletakkan barang haram itu di tempat-tempat yang sudah dijanjikan.
Karena perbuatannya, MY ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Gorontalo. Sementara dua anak yang dijadikan kurir itu dititipkan di salah satu panti asuhan di wilayah Tabongo serta masih disekolahkan.
Baca juga : Kapolda : Narkoba, Tak Ada Kompromi!
“Kita masih mencari tahu dan menjadikan DPO pria yang membawa anak-anak ini,” sambungnya. (andi/gopos)