No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jual Obat Tanpa Resep Dokter, Seorang Pemuda di Kota Gorontalo Dibekuk Polisi

Hasan by Hasan
Rabu 26 Januari 2022
in Gorontalo
0
Petugas Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Kota melakukan pemeriksaan terhadap ML yang diduga menjual obat tanpa resep. (Humas Polres Gorontalo Kota)

Petugas Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Kota melakukan pemeriksaan terhadap ML yang diduga menjual obat tanpa resep. (Humas Polres Gorontalo Kota)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo Kota mengamankan seorang pemuda, ML, warga Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Selasa (25/1/2022). Pria berusia 24 tahun ini diamankan lantaran menjual obat tanpa resep dokter.

Adapun obat yang dijual ML yakni jenis Trihexiphenidyl. Dari tangan ML, petugas mengamankan sebanyak 21 strip atau 210 butir obat Trihexiphenidy. Kekinian, Sat Resnarkoba Polres Gorontalo masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kasus ini. ML sendiri disangkakan dengan pelanggaran Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Baca Juga :  Milad IMM Jadi Momentum Menata Derap Langkah Organisasi

“Pasal 197 mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Resnarkoba Polres Gorontalo, Iptu Mahyudin Popoi, Rabu (26/1/2022).

Sebanyak 21 strip atau 210 buti obat Trihexyphenidyl diamankan dari tangan ML. (Humas Polres Gorontalo Kota)

Saat ini ML sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota. Sat Resnarkoba Polres Gorontalo masih melakukan penelusuran untuk asal muasal obat-obatan tersebut diperoleh ML.

Baca Juga :  FKMT Gelar Bimbel Gratis, Dampingi Camaba dari Pelabuhan hingga UTBK

Terkait penemuan penjualan obat tanpa resep itu, Iptu Mahyudin Popoi, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Masyarakat diimbau tidak melakukan tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan. Kepolisian tidak main-main dalam hal pemberantasan dan peredaran obat-obatan terlarang.

“Sayangi diri kita. Ingat, narkoba hanya akan merusak masa depan dan juga membunuhmu. Narkoba No, Prestasi Yes,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloObat Tanpa ResepPolres Gorontalo Kota
Previous Post

HUT ke-19 Pohuwato Bakal Diisi Dzikir Akbar

Next Post

AKBP Suka Irawanto: Jangan Takut, Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Aman dan Halal

Related Posts

Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Leato, Gorontalo.
Gorontalo

Prabowo Pasang Foto KNMP Gorontalo di DPR RI

Rabu 20 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, saat meninjau pelaksanana vaksinasi anak di wilayah Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Rabu (26/1/2022). (Humas Polres Gorontalo Kota)

AKBP Suka Irawanto: Jangan Takut, Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Aman dan Halal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.