GOPOS.ID, GORONTALO – Pasca diberlakukannya larangan jual beli emas dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), masyarakat kecil yang menggantungkan hidup sebagai penambang emas kini terhimpit dalam kesulitan ekonomi.Â
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kebutuhan rumah tangga semakin meningkat, namun banyak penambang yang kesulitan menjual emas hasil kerja mereka.
Rizki Huntoyungo, anggota DPRD Bone Bolango, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi masyarakat penambang kecil.Â
Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk memfasilitasi permasalahan yang dihadapi oleh penambang rakyat.Â
“Kondisi ini membuat masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan rakyat berada dalam situasi sulit,” ungkapnya beberapa waktu lalu.Â
Larangan tersebut mengakibatkan emas yang biasanya menjadi sumber pendapatan utama sulit untuk dipasarkan.
Rizki meminta agar pemerintah mempercepat penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi penambang rakyat.
“Semoga ada solusi dari Pemerintah, kasihan mereka masyarakat kecil sedang kesulitan, dan kami berharap ada upaya untuk memfasilitasi permasalahan ini,” harap politisi muda yang dikenal murah senyum itu. (Putra/Gopos)








