No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aleg Deprov Lapor Mobil Hilang, Polres Gorontalo Kota: Itu Tidak Benar!

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 21 Agustus 2022
in Gorontalo
0
Polres Gorontalo Kota Buka Layanan Aduan Investasi Online Ilegal

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, IPTU Mohamad Nauval Seno. (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota buka suara terkait laporan Anggota Legislatif (Aleg) Deprov Gorontalo, Ance Robot, ke Propam Polda Gorontalo perihal mobil pengangkut barangnya yang hilang di halaman Polres Gorontalo Kota. Laporan tersebut dinilai tak sesuai fakta di lapangan karena mobil pikap jenis L300 yang dilaporkan hilang pada kenyataannya sama sekali tidak hilang.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto, melalui Kasat Reskrim, Iptu Mohamad Nauval Seno, menjelaskan pada Rabu, 17 Agustus 2022, Karyawan PT Celebes mengamankan sebuah mobil pikap L300 setelah mobil tersebut diduga milik PT MTF Cabang Palu. Mobil pikap itu diamankan karena diduga plat nomor kendaraannya telah diganti dan dikuasai oleh orang lain yang bukan atas nama pemilik mobil tersebut.

“Untuk menghindari keributan di jalan dan di muka umum, karyawan PT Celebes membawa sopir yang mengemudikan mobil tersebut ke Polres Gorontalo Kota. Mobil lalu di parkir di halaman apel tanpa pemberitahuan ke Piket Polres Gorontalo Kota,” kata Iptu Mohamad Nauval, Ahad (21/8/2022).

Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini menambahkan, setelah memarkirkan mobil, pihak PT Celebes langsung menghubungi Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Aipda Rinaldy Tentenabi. Pihak PT Celebes menyampaikan mereka telah mengamankan satu unit mobil. Aipda Rinaldy sempat menanyakan apakah sudah ada laporan, namun pihak PT Celebes, mengaku belum ada. Sehingga Aipda Rinaldy menyarankan kasus tersebut diselesaikan dengan cara musyawarah.

Baca Juga :  Enam Bulan Kabur ke Kaltim, Terduga Pemerkosa Anak Tiri Dibekuk Polres Bone Bolango

“Terkait laporan Aleg AR bahwa dirinya menghadap atau bertemu langsung dengan kanit Aipda Rinaldy Tentenabi itu tidak benar. Kejadiannya adalah aleg terebut hanya berbicara melalui telepon dengan Aipda Rinaldy Tentenabi melalui handphone sopir. Saat itu Aipda Rinaldy menyuarakan untuk bermusyawarah langsung dengan pihak PT.Celebes,” tutur Iptu Nauval.

Menurut Iptu Nauval, sesaat setelah menemui Kanit tipiter, karyawan PT Celebes membawa kembali mobil pikap L300 keluar dari halaman Polres Gorontalo Kota. Mereka lalu menuju gudang penampungan mobil PT. MTF. Mobil dibawa atas sepengetahuan sopir dari aleg AR.

“Sopir tersebut sempat menyampaikan bahwa ada barang yang di muat dalam mobil untuk diturunkan di Polres Gorontalo Kota. Karena ada teman dari si sopir yang akan jemput dan mengambil, sehingga karyawan PT. Celebes bersama sopir menurunkan barang tersebut di parkiran samping Polres Gorontalo Kota,” urai Iptu Nauval Seno.

Baca Juga :  Tren Pertambahan Pasien Corona di Gorontalo Menurun

Lebih lanjut Iptu Nauval Seno menegaskan, mobil tersebut bukanlah berstatus barang bukti karena tak ada laporan polisi sebelumnya dan tanpa pemberitahuan ke Piket Polres Gorontalo Kota.

“Jadi tidak ada kejadian hilangnya satu unit mobil L300 di halaman Polres Gorontalo Kota,” tutup Iptu Nauval.

Sebagaimana diketahui melalui pemberitaan salah satu media di Gorontalo, aleg Deprov Ance Robot melaporkan Polres Gorontalo Kota ke Bidang Propam Polda Gorontalo. Laporan itu berawal adanya sebuah mobil yang disewa Ance Robot untuk mengangkut barangnya ke Kota Gorontalo. Dalam perjalanan ke Kota Gorontalo, mobil tersebut dicegat oleh dua orang yang mengaku Polisi. Karena sopir tidak dapat menunjukkan STNK, maka mobil dibawa ke Polres Gorontalo Kota. 

Ance mengaku meminta kepada seorang kanit di Polres Gorontalo Kota untuk menunggunya terkait masalah mobil. Selanjutnya beberapa saat kemudian, Ance mengaku tiba di Polres Gorontalo Kota dan melihat barang-barangnya sudah ada di halaman parkir Polres Gorontalo Kota. Sementara mobil yang dimaksud sudah tak ada.(Sari/gopos)

Tags: Aleg DeprovGorontaloPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Wali Kota Blitar Hadiri Perlombaan Burung Semarakkan HUT ke-77 RI

Next Post

Dicopot dari Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad Tempuh Jalur Hukum

Related Posts

Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo
Gorontalo

Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

Jumat 18 Juli 2025
Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas
Gorontalo

Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

Jumat 18 Juli 2025
Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia
Gorontalo

Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

Jumat 18 Juli 2025
Pimpin IBCA MMA Gorontalo, Helmi Rasid Siap Cetak Atlet Tangguh
Gorontalo

Pimpin IBCA MMA Gorontalo, Helmi Rasid Siap Cetak Atlet Tangguh

Jumat 18 Juli 2025
Sediakan Fasilitas Belajar, PT PNM Manado Resmikan Ruang Pintar Desa Ayula Selatan
Gorontalo

Sediakan Fasilitas Belajar, PT PNM Manado Resmikan Ruang Pintar Desa Ayula Selatan

Kamis 17 Juli 2025
Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi
Gorontalo

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi

Rabu 16 Juli 2025
Next Post
Dicopot dari Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad Tempuh Jalur Hukum

Dicopot dari Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad Tempuh Jalur Hukum

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPKAD Masih Bisa Bekerja, Irwan: Pemkot Cari Solusi Agar Tak Dirumahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.