GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengimbau agar para anggota DPRD (aleg) tetap mengikuti pelaksanaan rapat hingga selesai pembahasan. Jangan meninggalkan rapat saat sedang berlangsung. Apalagi menyangkut kepentingan masyarakat.
Imbauan ini diungkapkan ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo AW Thalib.
“Saya mengimbau agar kepada anggota DPRD terutama di Komisi I agar kiranya dapat mengikuti rapat hingga selesai. Sehingga permasalahan dapat dibahas secara maksimal oleh anggota DPRD untuk kepentingan masyarakat,” ucap AW Thalib.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Adhan Dambea. Politisi partai amanat nasional (PAN) itu menyampaikan kalau alasannya disebabkan urusan pribadi atau tugas di luar. Maka seluruh anggota DPRD memiliki kepentingan yang sama.
“Kita sudah digaji oleh rakyat. Diminta untuk mendengarkan aspirasi rakyat. Sehingga ketika ada rapat seperti ini, jangan sering-sering ditinggalkan. Kalau persoalan urusan di luar, kita semua ada urusan yang sama. Tetapi kita selesaikan dulu rapatnya baru pergi,” papar Adhan.
Adhan melihat bahwa ada oknum anggota DPRD meninggalkan rapat sebelum selesai.
“Biasanya ketika bertanya atau memberi tanggapan. Mereka sudah langsung pamit keluar,” jelas Adhan.
Adhan berpendapat bahwa yang melekat di tubuh anggota dewan adalah etika. Sebab uang rakyat yang menggaji setiap anggota DPRD.
“Namun kita tidak maksimal untuk bekerja,” tandasnya. (adm-02/gopos)