No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aktivis Gorontalo Soroti Adanya KPPS yang Diduga Terlibat Pengurus Parpol

Admin by Admin
Kamis 8 Februari 2024
in Gorontalo
0
Aktivis Gorontalo Soroti Adanya KPPS yang Diduga Terlibat Pengurus Parpol

Mantan Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia di Gorontalo, Ricardo Situmorang

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tujuh hari jelang Pencoblosan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, atau tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024. Aktivis Gorontalo menduga adanya penyelenggara pemilu yang tidak memenuhi persyaratan sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Mantan Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia di Gorontalo, Ricardo Situmorang mengungkapkan bahwa dirinya membaca di salah satu media terdapat nama SP yang dilantik dan menjadi ketua KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur.

Baca Juga :  KPU Pohuwato Lantik 65 Anggota PPK untuk PSU Pemilu 2024

Padahal status SP saat ini masih belum memenuhi syarat sebagai pencalonan. Sebab pada 2019 yang bersangkutan tercatat sebagai anggota partai politik dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Gorontalo dari daerah pemilihan (Dapil) Gorontalo VI.

“Dalam persyaratan sudah sangat jelas. Disebutkan bahwa anggota KPPS tidak menjadi anggota partai politik atau setidaknya tidak menjadi anggota partai politik selama 5 tahun terakhir, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang sah. Nah ini yang kami ragukan. Karena pada tahun 2019 yang bersangkutan tercatat sebagai Caleg,” tutur Ricardo.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Dirinya juga menyayangkan bahwa KPU Kota Gorontalo, PPK Kota Timur dan PPS tidak bisa mengantisipasi dari menyadari hal ini. Jika ini dibiarkan, maka bisa mencederai demokrasi.

“Kami minta juga agar Bawaslu melakukan pemeriksaan terhadap hal ini. Jangan sampai demokrasi kita rusak gegara ada oknum-oknum partai politik yang dimasukkan sebagai penyelenggara. Kami pastikan akan mengawal masalah ini,” tandasnya. (adm-01/gopos)

Tags: KPPSKPU
Previous Post

Doa dan Amalan untuk Mendapatkan Syafaat Nabi di Malam Isra Miraj

Next Post

Siaga Maksimal, Puskesmas di Gorontalo Tetap Buka saat Hari Pencoblosan

Related Posts

Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji
Gorontalo

Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

Sabtu 12 Juli 2025
Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah
Gorontalo

Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah

Sabtu 12 Juli 2025
Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah
Gorontalo

Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah

Jumat 11 Juli 2025
Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting
Gorontalo

Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting

Jumat 11 Juli 2025
Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo
Gorontalo

Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

Jumat 11 Juli 2025
Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman
Gorontalo

Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

Jumat 11 Juli 2025
Next Post
Siaga Maksimal, Puskesmas di Gorontalo Tetap Buka saat Hari Pencoblosan

Siaga Maksimal, Puskesmas di Gorontalo Tetap Buka saat Hari Pencoblosan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.