No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Adhan Dambea Laporkan Budi Doku Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Jumat 29 November 2024
in Hukum & Kriminal
0
Adhan Dambea Laporkan Budi Doku Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Foto Adhan Dambea bersama Tim usai melaporkan CBD di Polresta Gorontalo Kota (Jumat/29/11/2024) Foto Humas Polres

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID KOTA GORONTALO – Adhan Dambea peraih suara tertinggi dalam pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo melaporkan Charles Budi Doku Calon Wakil Walikota nomor urut empat di Polresta Gorontalo Kota atas pencemaran nama baik. (Jumat/29/11/2024)

Adhan menyampaikan bahwa pernyataan CBD beberapa waktu lalu terlalu menghina sehingga dirinya datang untuk melapor ke pihak kepolisian.

“Terlalu menghina, dikatakan saya sebagai pencuri aset daerah dan itu disampaikan dikhalayak ramai,” Ucap Adhan usai melaporkan CBD di Polresta Gorontalo Kota

Baca Juga :  Iming-iming Uang Rp 10Ribu, Paman Nekat Gagahi Dua Ponakan Sendiri

Adhan menjelaskan pihaknya sengaja tak melaporkan CBD saat moment Pilkada melainkan melaporkannya setelah pasca Pilkada sebab laporan tersebut diinginkan masuk dalam pidana umum dan bukan pidana pemilu.

“karena kita menghendaki jangan masuk dipidana pemilu, karena kalau di pilkada itu ada batas waktu. Saya ambil sesudah pemilihan sehingga dia masuk di pidana umum,” Jelasnya

Tak hanya laporan soal pencemaran nama baik, Adhan juga melaporkan CBD terkait perosalan Ijazah. Yang mana Mantan Aleg Deprov itu tak memiliki Ijazah.

Baca Juga :  Adhan Ultimatum Tempat Hiburan di Kota Gorontalo Jual Miras

Dengan beberapa point laporan tersebut, Adhan Dambea bersama tim AD Centre melaporkan CBD ke Polresta Gorontalo Kota dengan menyertakan bukti video dalam bentuk flash disk

“Waktu debat kandidat pertama saya sudah sampaikan baik aset, ijazah dan lainnya, sudah dijelaskan tapi tidak mengerti juga,” Ucap Adhan

“Kami sudah laporkan, videonya di Khalayak ramai itu sudah disertakan dalam flasdisk,” Lanjutnya (Rama/Gopos)

Tags: Adhan DambeaLaporan PolisiPencemaran Nama Baik
Previous Post

Nelson Beri Ucapan Selamat Kepada Sofyan Puhi

Next Post

Bupati Pohuwato Sampaikan Pesan Haru di HUT Korpri

Related Posts

Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir
Hukum & Kriminal

Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Minggu 11 Mei 2025
Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Next Post
Bupati Pohuwato Sampaikan Pesan Haru di HUT Korpri

Bupati Pohuwato Sampaikan Pesan Haru di HUT Korpri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.