No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pakai Surat Bapelkesman Manado dan Jaminan Bupati, 2 Aleg-1 ASN Boalemo Diizinkan Masuk Gorontalo

Hasan by Hasan
Kamis 4 Juni 2020
in Gorontalo
0
848
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Berbekal modal surat keterangan dari Badan Penyelenggara Kesehatan Masyarakat Mandiri (Bapelkesman) Manado, Sulawesi Utara, serta surat jaminan Bupati Boalemo. Dua Anggota Legislatif (aleg) dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Boalemo diizinkan masuk ke Gorontalo.

Dua aleg dan 1 ASN itu diketahui bertolak dari Jakarta menuju ke Manado. Setibanya di Manado, mereka lalu mengurus surat keterangan ke Bapelkesman Manado untuk bisa melakukan perjalanan menuju ke Gorontalo melalui jalur darat. 

Selain 2 aleg dan 1 ASN Boalemo, dua orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jepang juga dikabarkan diizinkan masuk ke Gorontalo. Tepatnya di wilayah Gorontalo Utara (Gorut).

Baca Juga :  Polda Gorontalo Siapkan Rekayasa Lalulintas di Kota Gorontalo

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19, Sumarwoto, dalam konferensi pers menjelaskan perihal masuknya 2 aleg dan 1 ASN, serta dua orang TKI dari Jepang. Menurut Sumarwoto, selain adanya surat penyerahan dari Bapelkesman Manado, tiga warga Kabupaten Boalemo diizinkan masuk karena ada surat jaminan dari Bupati Boalemo.

“Surat jaminan tersebut menyatakan bila mereka akan menjalani karantina dan dilakukan penangan sesuai protokol kesehatan,” ujar Sumarwoto.

Kepala BPBD Provinsi Gorontalo itu menambahkan, 2 aleg dan 1 ASN itu dari perbatasan dijemput dan dibawa menuju Boalemo menggunakan ambulans. Petugas yang membawa mereka juga mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Salon Santi, Kota Utara, Diperiksa Intensif

““Jadi bukan hanya surat Bapelkesman saja. Tetapi ada surat jaminan bupati, dan mereka juga ditangani sesuai protokol kesehatan Covid,” tutur Sumarwoto.

Sementara itu untuk dua TKI dari Jepang, Sumarwoto, menyampaikan bila keduanya telah mengantongi surat dari Kedutaan Besar Indonesia di Jepang. Dalam surat itu, diinstruksikan untuk mengawal mereka sampai di lokasi tujuan.

“TKI tersebut pulang ke Gorontalo, karena istrinya hamil dan akan melahirkan. Setelah melahirkan akan kembali ke Jepang,” ujar Sumarwoto menjelaskan.(andi/gopos)

Tags: Aleg BoalemoASN Boalemocovid 19Gorontalo
Previous Post

Update Covid-19 Gorontalo [4/6/2020]: Tiga Positif Baru, Seorang di Antaranya Perawat

Next Post

Rekor! Pemprov Gorontalo Catat WTP Tujuh Kali Berturut-turut

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Rekor! Pemprov Gorontalo Catat WTP Tujuh Kali Berturut-turut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.