GOPOS.ID, GORONTALO – Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agitson Putra terpaksa membubarkan acara rapat kerja dan evaluasi dirangkaikan dengan Bawaslu Award, Sabtu malam (26/12/2020) di Hotel Maqna, Kota Gorontalo.
Pembubaran dilakukan karena pelaksanaan acara bawaslu tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan. Seperti tidak menjaga jarak.
Pembubaran yang dilakukan oleh AKBP Desmont tersebut terekam dalam unggahan video berdurasi 2,24 menit. Video tersebar di media sosial itu memunjukkan AKBP Desmont secara tegas membubarkan acara Bawaslu.
“Mohon maaf dengan sangat terpaksa acara ini saya bubarkan,” ungkap AKBP Desmont.
Ia menegaskan, langkah pembubaran dilakukan karena covid-19 di Kota Gorontalo kembali meningkat. Bahkan kata Desmont, kondisi Kotw Gorontalo saat ini telah kembali menjadi zona merah penyebaran covid-19.
“Kita setiap malam melakukan razia. Setiap hari mengimbau kepada seluruh masyarakat tolong ini betul-betul diindahkan. Kita menjadi contoh. Jangan sampai kita menjadi kluster baru,” tegas Desmont.
Setelah membubarkan acara tersebut, Desmont meminta peserta untuk keluar ruangan secara tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sampai berita ini diterbitkan, wartawan gopos.id masih berusaha menghubungi pihak penyelenggara dalam hal ini bawaslu untuk memintakan keterangan. (muhajir/gopos)