No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Bayar Gaji 51 Karyawan, Bos Perusahaan Penjualan Snack Diamankan Polresta Gorontalo Kota

Hasan by Hasan
Rabu 5 April 2023
in Hukum & Kriminal
0
Bos Perusahaan penjualan snack

Unit Tidpikor Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota melakukan pemeriksaan terhadap RK alias Is bos perusahaan snack yang diduga tak membayar gaji 51 karyawannya. (Humas Polresta Gorontalo Kota)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – RK alias Is warga Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo bakal menjalani lebaran idulfitri 1444 H di balik jeruji ruang tahanan Polres Gorontalo Kota. Bos perusahaan penjualan snack atau makanan ringan itu diamankan Polresta Gorontalo Kota lantaran diduga melakukan penipuan.

Adapun modus penipuan yang diduga dilakukan Is adalah tidak membayarkan gaji 51 karyawannya. Kejadian berlangsung sejak Februari 2023. Hingga kasus tersebut dilaporkan dan ditangani Polresta Gorontalo Kota, Is tak kunjung membayarkan besaran gaji yang dijanjikan. Alhasil, Selasa (4/4/2023), Is diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, menjelaskan RK alis Is mendirikan perusahaan bernama CV Erkasim Putra Tunggal. Perusahaan tersebut bergerak pada penjualan snack atau makanan ringan. Ironinya meski belum memiliki izin, Is sudah merekrut sebanyak 51 karyawan.

Baca Juga :  Rumah Kosong di Perumahan Kaputih Indah Terbakar

“RK iseng-iseng mendirikan perusahaan. Belum terdaftar dan memiliki izin, RK sudah merekrut karyawan,” ujar Kompol Leonard Widharta.

Para karyawan yang direkrut terdiri 40 orang tenaga sales, 6 orang supervisor, 4 orang tenaga administrasi, dan 1 orang bendahara. Menurut Kompol Lenoardo, untuk tenaga sales dijajikan gaji sebesar Rp2,9 juta dan tunjangan Rp600 ribu per orang. Supervisor gaji dan tunjangan sebesar Rp7 juta per orang. Tenaga administrasi dan bendahara sebesar Rp4 juta per orang.

“Sales menjual produk dari RK berupa snack ke outlet, warung dan masyarakat. Uang hasil penjualan disertorkan ke rekening RK. Namun karyawan sudah mulai resah karena sampai hari ini gaji mereka tidak dibayarkan,” ujar Kompol Leonardo.

Baca Juga :  Pencuri Sepeda Motor di Wongkaditi Timur Berhasil Dibekuk Polresta Gorontalo Kota

Total gaji yang harus dibayarkan RK senilai Rp202 juta. Saat ini RK dalam kapasitas sebagai bos perusahaan penjualan snack sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan.

“RK alias Is dijerat dengan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” tutup Kompol Leonardo.(adm-02/gopos)

Tags: PenipuanPerusahaan SnackPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Dump Truk Tabrak Motor di GORR, Seorang Siswi Tewas

Next Post

Dua Tanda Seseorang Mendapat Lailatul Qadar Menurut Quraish Shihab

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
lailatul qadar

Dua Tanda Seseorang Mendapat Lailatul Qadar Menurut Quraish Shihab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.