No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Bayar Gaji 51 Karyawan, Bos Perusahaan Penjualan Snack Diamankan Polresta Gorontalo Kota

Hasan by Hasan
Rabu 5 April 2023
in Hukum & Kriminal
0
Bos Perusahaan penjualan snack

Unit Tidpikor Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota melakukan pemeriksaan terhadap RK alias Is bos perusahaan snack yang diduga tak membayar gaji 51 karyawannya. (Humas Polresta Gorontalo Kota)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – RK alias Is warga Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo bakal menjalani lebaran idulfitri 1444 H di balik jeruji ruang tahanan Polres Gorontalo Kota. Bos perusahaan penjualan snack atau makanan ringan itu diamankan Polresta Gorontalo Kota lantaran diduga melakukan penipuan.

Adapun modus penipuan yang diduga dilakukan Is adalah tidak membayarkan gaji 51 karyawannya. Kejadian berlangsung sejak Februari 2023. Hingga kasus tersebut dilaporkan dan ditangani Polresta Gorontalo Kota, Is tak kunjung membayarkan besaran gaji yang dijanjikan. Alhasil, Selasa (4/4/2023), Is diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, menjelaskan RK alis Is mendirikan perusahaan bernama CV Erkasim Putra Tunggal. Perusahaan tersebut bergerak pada penjualan snack atau makanan ringan. Ironinya meski belum memiliki izin, Is sudah merekrut sebanyak 51 karyawan.

Baca Juga :  Polresta Gorontalo Kota Tangkap Pelaku Panah Wayer di Leato Utara

“RK iseng-iseng mendirikan perusahaan. Belum terdaftar dan memiliki izin, RK sudah merekrut karyawan,” ujar Kompol Leonard Widharta.

Para karyawan yang direkrut terdiri 40 orang tenaga sales, 6 orang supervisor, 4 orang tenaga administrasi, dan 1 orang bendahara. Menurut Kompol Lenoardo, untuk tenaga sales dijajikan gaji sebesar Rp2,9 juta dan tunjangan Rp600 ribu per orang. Supervisor gaji dan tunjangan sebesar Rp7 juta per orang. Tenaga administrasi dan bendahara sebesar Rp4 juta per orang.

“Sales menjual produk dari RK berupa snack ke outlet, warung dan masyarakat. Uang hasil penjualan disertorkan ke rekening RK. Namun karyawan sudah mulai resah karena sampai hari ini gaji mereka tidak dibayarkan,” ujar Kompol Leonardo.

Baca Juga :  Tembus di Bagian Leher, Korban Panah Wayer di Limba U1 Terbaring Lemas di RSAS

Total gaji yang harus dibayarkan RK senilai Rp202 juta. Saat ini RK dalam kapasitas sebagai bos perusahaan penjualan snack sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan.

“RK alias Is dijerat dengan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” tutup Kompol Leonardo.(adm-02/gopos)

Tags: PenipuanPerusahaan SnackPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Dump Truk Tabrak Motor di GORR, Seorang Siswi Tewas

Next Post

Dua Tanda Seseorang Mendapat Lailatul Qadar Menurut Quraish Shihab

Related Posts

Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

Selasa 12 Mei 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

Senin 11 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Next Post
lailatul qadar

Dua Tanda Seseorang Mendapat Lailatul Qadar Menurut Quraish Shihab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.