GOPOS.ID, KWANDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) diwajibkan menggelar kegiatan rutin yakni kultum atau ceramah singkat setelah sholat dzuhur.
Kegiatan rutin ini di bulan suci ramadhan sengaja diwajibkan, menyusul adanya instruksi Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu Rabu (29/3/2023).
“Jadi wajib pelaksanaan kultum sebelum pelaksanaan sholat dzuhur di Musala, Kantor Bupati Gorontalo Utara dan ini perlu kita apresiasi karena sudah menjadi komitmen bersama,” kata Thariq.
Thariq mengatakan dalam beramal itu bisa dimana saja dan kapan saja. Apalagi mengisi amalia ramadhan tentu bukan hanya safari ramadhan.
“Karena nafas dan nyawa pemberian sang Ilahi. Apalagi kita hanya diminta mengantinya dengan amal dan peluang bagi kita semua dibulan barokah, bulan suci ramadhan” tutupnya. (Isno/gopos)