GOPOS.ID, PALU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersepakat melakukan kerja sama di bidang kesehatan. Kesepakatan itu dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir di Aula Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu, (08/03/2023).
Kesepakatan perjanjian kerja sama itu, tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan rujukan bagi pasien gangguan jiwa, dan napza di RSUD Madani Provinsi Sulawesi Tengah.
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, mengatakan pelaksanaan kerjasama antara Kabupaten Pohuwato dengan RSUD Madani Provinsi Sulawesi Tengah, untuk mengupayakan peningkatan kualitas pelayananan kesehatan rujukan bagi masyarakat Kabupaten Pohuwato, yang mengalami gangguan jiwa berat dan juga untuk pengobatan bagi pengguna napza yang telah mengalami kecanduan berat.
“Kerjasama ini utamanya adalah mengupayakan penanganan kesehatan yang dini, bagi pasien dengan gangguan jiwa berat ataupun pecandu napza berat, sehingga para pasien dapat beroleh kesembuhan ataupun kepulihan dari penyakit kejiwaan yang dialami,” ujar Saipul
Dirinya mengaku, kerjasama ini juga dilatarbelakangi oleh upaya pemerintah, untuk memfasilitasi secara maksimal penanganan gangguan kejiwaan berat, untuk segenap masyarakat Kabupaten Pohuwato.
“Harapan besar kami kepada seluruh pihak terkait agar kerjasama ini dapat terjalin baik dan berkelanjutan, masing-masing pihak bisa menjalin satu simbiosis mutualisme. Terpenting adalah perolehan jaminan kesehatan yang prima bagi seluruh masyarakat Pohuwato, terutama masyarakat rujukan dengan keluhan gangguan kejiwaan dan napza berat,” tutur Saipul
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir, berharap semoga penandatangan kerjasama antara Kabupaten Pohuwato, bisa terwujud dengan baik sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai.
“Insyaallah penandatangan kerjasama bisa berjalan sesuai harapan, dalam mewujudkan apa yang diinginkan Pemda Pohuwato,” tutup Ma’mun.(Yusuf/gopos)