No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kembali Bekuk Dua Pemuda Pengguna Dan Pengedar Narkoba

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 1 Maret 2023
in Hukum & Kriminal
0
Konferensi pers Pelaku Pengguna Dan Pengedaran Narkoba, Rabu (01/03/2023) (Foto: dela)

Konferensi pers Pelaku Pengguna Dan Pengedaran Narkoba, Rabu (01/03/2023) (Foto: dela)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Satuan Narkoba (Satnarkoba), Polresta Gorontalo berhasil mengamankan 2 orang pelaku pengedar gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Gorontalo Rabu (01/03/2023)

Kasat Narkoba Polres Gorontalo, AKP Mohamad Adam mengungkapkan pada 4 Januari 2023 berhasil menangkap salah satu satu warga berinial MRM (22) setelah mengambil paket dari sabuah mobil angkutan Palu-Gorontalo.

Dari penyelidikan polisi, paket berisi tiga sachet sabu dan satu sachet berisi tiga butir pil tersebut merupakan pesanan APN (27), security di salah satu kantor penyedia layanan telekomunikasi di wilayah Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Zona Merah Covid-19, Polres Gorontalo Sterilkan Kawasan Bandara Djalaluddin Gorontalo

“Dari jasanya menjemput barang ini, MRM diberi satu sachet sabu sebagai hadiah, sementara sisanya dipesan oleh APN,” ungkapnya.

Lebih Lanjut, mereka juga turut mengamankan pria berinisial I sebagai pemilik atau pengirim barang kemudian ketiga orang ini, kami sangkakan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya. (dela/gopos)

Tags: NarkobaPenggunaan dan PengedarPolres GorontaloSatnarkoba
Previous Post

SMA/SMK di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Berikut Manfaat Belajar di Pagi Hari

Next Post

UNG Siapkan Desain Besar Olahraga Daerah

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang dipayungi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 mengatur dari hulu sampai ke hilir.

UNG Siapkan Desain Besar Olahraga Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.