No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kembali Bekuk Dua Pemuda Pengguna Dan Pengedar Narkoba

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 1 Maret 2023
in Hukum & Kriminal
0
Konferensi pers Pelaku Pengguna Dan Pengedaran Narkoba, Rabu (01/03/2023) (Foto: dela)

Konferensi pers Pelaku Pengguna Dan Pengedaran Narkoba, Rabu (01/03/2023) (Foto: dela)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Satuan Narkoba (Satnarkoba), Polresta Gorontalo berhasil mengamankan 2 orang pelaku pengedar gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Gorontalo Rabu (01/03/2023)

Kasat Narkoba Polres Gorontalo, AKP Mohamad Adam mengungkapkan pada 4 Januari 2023 berhasil menangkap salah satu satu warga berinial MRM (22) setelah mengambil paket dari sabuah mobil angkutan Palu-Gorontalo.

Dari penyelidikan polisi, paket berisi tiga sachet sabu dan satu sachet berisi tiga butir pil tersebut merupakan pesanan APN (27), security di salah satu kantor penyedia layanan telekomunikasi di wilayah Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Mantan Ketua Organisasi Mahasiswa di Gorontalo Dipolisikan Kasus Kekerasan Seksual

“Dari jasanya menjemput barang ini, MRM diberi satu sachet sabu sebagai hadiah, sementara sisanya dipesan oleh APN,” ungkapnya.

Lebih Lanjut, mereka juga turut mengamankan pria berinisial I sebagai pemilik atau pengirim barang kemudian ketiga orang ini, kami sangkakan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya. (dela/gopos)

Tags: NarkobaPenggunaan dan PengedarPolres GorontaloSatnarkoba
Previous Post

SMA/SMK di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Berikut Manfaat Belajar di Pagi Hari

Next Post

UNG Siapkan Desain Besar Olahraga Daerah

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang dipayungi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 mengatur dari hulu sampai ke hilir.

UNG Siapkan Desain Besar Olahraga Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1313/Pohuwato Perintahkan Pemeriksaan Kesehatan dan Fisik Calon Prajurit TNI AD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.