GOPOS.ID, SUWAWA – Sebanyak tiga ahli waris yang merupakan anggota Korpri Kabupaten Bone Bolango menerima santunan total 418 juta rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan.
Tiga ahi waris tersebut masing-masing keluarga Almarhum Abd. Fahmi Soleman dengan santunan JKM 42 Juta Rupiah dan beasiswa seorang anak sebesar 75 juta rupiah. Selanjutnya keluarga Almarhum Beni Puabenga dengan santunan JKM 42 Juta Rupiah dan beasiswa untuk dua orang anak sebesar 109 Juta Rupiah. Terakhir keluarga Almarhumah Yulin Lanti dengan santunan JKM 42 Juta Rupiah dan beasiswa untuk dua orang anak sebesar 108 Juta Rupiah.
Santunan ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Bone Bolango, Ishak Ntoma yang turut didampingi oleh Asisten I, Aznan Nazamudin dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman pada pelaksanaan Apel Korpri di Halaman Kantor Bupati, Jumat (17/2/2023).
Ishak Ntoma yang juga Ketua Korpri Bone Bolango itu menilai santunan yang diterima oleh ahli waris anggotanya itu merupakan suatu keberkahan . Olehnya itu, ia berpesan agar santunan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Hari ini dari BPJS Ketenagakerjaan telahmenyerahkan santunan duka sekaligus beasiswa kepada para ahli waris anggota Korpri Bone Bolango yang telah meninggal. Ini suatu keberkahan dan patut disyukuri dan menjadi motivasi untuk masa depan,”ujar Ishak Ntoma.
Panglima ASN Bone Bolango itu mengungkapkan Pemerintah Kabupaten berencana akan mengeluarkan Peraturan Bupati terkait pengelolaan dan penggunaan dana santunan dan beasiswa ini agar tidak dihabiskan dalam waktu yang cepat.
“Dalam Peraturan Bupati itu nantinya akan diatur santunan tersebut berapa untuk dana duka dan sisanya untuk tabungan agar keuangan keluarga tidak akan goyah,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, mengatakan pemberian beasiswa ini merupakan bentuk kerja sama sejak tahun 2019 silam antara Dewan Pengurus Korpri Bone Bolango dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota Korpri di Bone Bolango.
“Karena kepesertaannya sudah tiga tahun atau masa iurannya sudah 36 bulan, maka ketika ada anggota Korpri yang mengalami risiko meninggal dunia, selain ahli warisnya mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta, juga dua orang anak dari anggota Korpri tersebut akan mendapatkan beasiswa mulai dari TK/SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi,”kata Arif Budiman.
Ia menyebutkan adapun rincian beasiswa yang akan diberikan setiap tahunnya itu, yakni TK/SD sebesar Rp1,5 juta, SMP Rp2 juta, SMA Rp3 juta, dan perguruan tinggi Rp12 juta.
”Total beasiswa yang diberikan kepada dua orang anak dari anggota Korpri, mulai dari TK/SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi itu sebesar Rp174 juta,”pungkas Arif Budiman. (Indra/Gopos)