No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Komisi I Dorong Pemprov Gorontalo Percepat Perda RTRW

Muhajir by Muhajir
Senin 13 Februari 2023
in Deprov Gorontalo
0
Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, AW Thalib, (dok. gopos)

Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, AW Thalib, (dok. gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendorong Penjabat Gubernur Gorontalo untuk segera menyelesaikan Peraturan Daerah yakni Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Perda RTRW ini wajib diselesaikan di tahun 2023.

“Karena sudah pernah saya ungkapkan di Paripurna tentang Perda RTRW yang harus selesai di tahun 2023 ini. Kementrian Dalam Negeri juga sudah memberikan peringatan Prolegda kita bahwa Perda RTRW Gorontalo diberikan batas waktu sampai tahun ini. Jadi kami mendorong pak gubernur menyelesaikannya,” ujar Ketua Komisi I AW Thalib usai bertemu Penjagub Hamka, Senin (13/2/2023)

Ketua Komisi I ini tidak ingin penjabat gubernur gagal dalam mengawal dan mewujudkan Perda tersebut karena ini menyangkut regulasi yang menjadi sumber pemberian perizinan. Rencana RTRW juga sudah pernah dibahas dan di respon oleh Kemendagri meskipun terdapat hal hal yang berkembang dalam pembahasan.

Baca Juga :  Pansus Beberkan Soal Aset Pemerintah yang Digunakan Depo Pertamina dan PT.Pelindo

“Paling lambat Maret akan kita ajukan, sehingga target 2023 dipenuhi untuk penyelesainnya. Dan ini tentu akan banyak dimanfaatkan untuk investasi oleh para investor karena terkait tata ruang itu sendiri,” jelasnya.

Baca juga: Poligon Diperjuangkan Jadi Perguruan Tinggi Negeri

Selain Perda tentang RTRW, Komisi I juga mendorong percepatan Perda pertimbangan keuangan pusat daerah terkait pajak dan retribusi daerah. Meskipun Perda pajak dan retribusi daerah diberikan waktu sampai tahun 2024, tetapi menurutnya kedua Perda ini tahun 2023 harus selesai, mengingat tahun 2024 adalah tahun politik.

“Tahun depan nanti kita dihadapkan dengan pelaksanaan pemilu legislatif, pilpres dan pilkada dan masa transisi anggota DPRD, sehingga tidak ada pilihan tahun 2023 dua Perda ini harus selesai. Dan alhamdulillah semua sudah direspon oleh pak gubernur. Semoga PR ini akan segera diselesaikan,” ujarnya

Baca Juga :  Jajaran Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Serahkan Hadiah Pemenang Porseni

Menanggapi hal tersebut Penjagub Hamka menyatakan sikap siap untuk menyelesaikan Perda RTRW ini Maret mendatang. Ia segera menunjuk Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo untuk bekerja lebih cepat.

“Kita sepakati paling lambat Maret ini akan kita bahas di dewan. Kemarin waktu kita presentasi di Kemendagri memang diminta dipercepat dan Komisi I juga minta ini dipercepat. Jadi selaras antara permintaan Komisi I dan Kemendagri juga kami pemerintah,” tandas Hamka. (muhajir/gopos)

Tags: Deprov GorontaloDPRD Provinsi GorontaloKomisi IPerda RTRW
Previous Post

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Terbukti Rencanakan Bunuh Brigadir J

Next Post

Yamaha Fino vs Honda Revo, 3 Mahasiswa dan 1 Honorer Luka-luka

Related Posts

Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Alhamdulillah Saya Tak Masuk Daftar Dugaan SPJ 26 Aleg

Selasa 5 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad, didampingi Ketua Komisi I, Fadli Poha saat menerima laporan aspirasi dari mahasiswa papua. (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Mahasiswa Papua

Senin 27 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung memediasi sengketa lahan antara nelayan dan pihak pengembang proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (12/4/2026).(Foto:Dok. Humas Deprov Gorontalo)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Sengketa KNMP Tolotio, Nelayan-Pengembang Capai Kesepakatan

Selasa 14 April 2026
DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Doluhupa, Selasa (7/4/2025). (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Dalami Aduan Sengketa Pembiayaan Murabahah dan Proses Lelang Nasabah

Selasa 7 April 2026
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Kawal WPR Bone Bolango, Dorong Legalitas Tambang Rakyat

Jumat 3 April 2026
Next Post
Petugas Kepolisian melakukan olah TKP terkait kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Revo dan Yamaha Mio.

Yamaha Fino vs Honda Revo, 3 Mahasiswa dan 1 Honorer Luka-luka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.