GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Mahasiswa fakultas hukum Universitas Gorontalo (UG) didampingi kuasa hukumnya mengunjungi Polresta Gorontalo Kota untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh pihak kampus.Â
Tim kuasa hukum korban, Ali Rajab dan rekannya Mohamad Ikbal Kadir Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Gorontalo Kota. Kepada awak media Ali menjelaskan dirinya bertandang ke Mapolreta untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan diduga dilakukan oleh para petinggi di Universitas Gorontalo. Dua orang yang dilaporkan adalah B selaku alumni dan MB selaku oknum dosen jurusan ilmu hukum.
“Laporan kami ini terkait kegiatan perkuliahan. Dimana sebelumnya terjalin kerjasama antara pihak universitas Gorontalo dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Gorontalo dalam perjanjian dalam kerjasama. Dimana sejumlah calon mahasiswa itu direkrut dari fakultas hukum,” kata Ali kepada awak media, Senin (6/2/2023)
Ali melanjutkan, korban yang melapor di Polres Gorontalo Kota, baru satu orang. Namun diperkirakan, jumlah mahasiswa yang akan mengambil langkah hukum akan bertambah. Sebelumnya korban dijanjikan pihak kampus untuk mengikuti perkuliahan non reguler, dan dijanjikan mendapat gelar Sarjana Hukum dan ijazah dari kampus.
“Bisa mendapatkan ijazah dengan menyetorkan sejumlah uang kurang lebih sekitar Rp 48 juta kepada pihak kampus. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait kapan mereka mendapat ijazah, dan gelar yang mereka tunggu-tunggu,” pungkasnya.
Kekinian pihak SPKT Polresta Gorontalo Kota, telah menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami hanya menerima laporan, sudah kita serahkan ke Reskrim untuk ditindaklanjuti,” Ipda Yamin KSPKT, Polresta Gorontalo Kota, saat ditemui gopos.id, di Mapolres Gorontalo Kota.
Sementara itu, Rektor Universitas Gorontalo, Dr Sofyan Abdulah MP, membantah tudingan adanya jual penipuan dalam bentuk jualbeli Ijazah di Universitas Gorontalo.
“Pihak kampus masih menganut transparansi, jadi kalau mahasiswa kuliah di Universitas Gorontalo, tetap melaksanakan prosedur yang ada sampai dengan selesai untuk memperoleh ijazah,” ujar Sofyan
Dirinya mengaku, apabila ada mahasiswa yang mendaftar di Universitas Gorontalo harus melalui mekanisme yang ada, terutama melalui jalur pendaftaran agar terdaftar sebagai mahasiswa di kampus mereka.
“Kalau ada mahasiswa yang mengaku mendaftar di Universitas Gorontalo, tiba-tiba tidak kuliah, katanya membayar, kemudian menunggu ijazah itu tidak ada, kami tidak melayani hal seperti itu,” tutup Sofyan (Sari/Yusuf/Gopos)