No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pesan Ganja 1 Kg Lewat Online, Seorang Pemuda di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi

Muhajir by Muhajir
Jumat 3 Februari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Pesan Ganja 1 Kg Lewat Online, Seorang Pemuda di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi

WK alias Otong diamankan Polres Gorontalo Kota karena diduga pesan ganja untuk diedarkan, Jumat (3/2/2023) (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS,ID, GORONTALO – WK alias otong harus berurusan dengan penyidik Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota. Dirinya diamankan lantaran diduga mengedarkan Narkotika jenis ganja di wilayah Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol, Ade Permana menjelaskan kronologis penangkapan Otong bermula dari adanya laporan masyarakat yang sudah menaru curiga atas gerak gerik Otong selama ini.

Setelah melakukan penelusuran pihaknya melakukan pengintaian terhadap pemuda 24 tahun itu. Alhasil Otong kedapatan menerima paket dari salah seorang kurir pengiriman cepat. Paket tersebut seberat satu kilo gram, didalamnya terdapat plastik yang berisi Narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  Lakukan Reses, Aleg Dekot Serap Keluhan Warga Hulonthalangi

“pelaku ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka, setalah sebelumnya kita melakukan pengamanan tanggal 23 januari 2023 lalu, pelaku ini diamankan di rumahnya,” kata Komebs Pol Ade Permana kepada awak media saat konfrensi pers di mapolres Gorontalo Kota, Jumat (3/2/2023).

Mantan Kapores Boalemo ini melanjutkan pihaknya melakukan tes urine dan hasilnya positif. Otong kedapatan memiliki ganja seberat 246 gram. Barang tersebut sudah melalui uji tes balai Pengawan Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Seorang Warga Kwandang Dilaporkan Hilang Saat Mencari Siput di Hutan Bakau

Ganja yang dipesan otong dipeoleh dari luar Provinsi Gorontalo. selanjutnya barang haram tersebut direncanakan akan di jual kepada masyarakat Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Dekot Gorontalo Warning Pekerjaan Jl. Panjaitan: Sudah 10 Bulan, Progres Baru 47 Persen

“Berat paket 1 kilo gram, karena volumenya. Total berat ganja, 246 gram yang akan dijual kembali. Barang tersebut didapatkan dengan harga Rp.800 ribu,” punkasnya.

Kekinian pihak kepolisian masih melakukan pengembangan. Akibat perbuatanya warga kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo raya itu diancam dengan pasal 111 Undang- ungang Nomor 35 tahun 2009 tengan Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dengan denda minimal Rp800 juta, maksimal Rp8 Miliar. (sari/gopos)

Tags: Kota GorontaloPengedaran Ganja
Previous Post

DPRD Gorut Bahas Soal Tunjangan Anggota BPD yang Berstatus ASN

Next Post

Oknum Kades di Pohuwato Klarifikasi Video TikTok Sedang Bercumbu

Related Posts

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Tembak dan Bacok di Lokasi PETI Popayato Barat
Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Tembak dan Bacok di Lokasi PETI Popayato Barat

Jumat 20 Juni 2025
Next Post
Oknum Kades di Pohuwato Klarifikasi Video TikTok Sedang Bercumbu

Oknum Kades di Pohuwato Klarifikasi Video TikTok Sedang Bercumbu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direskrimum Polda dan Kapolresta Gorontalo Kota Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB Gorontalo Tuai Masalah Lagi, Mulai dari Jarak Hingga Masuknya SMA Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.