No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR BRI Unit Bone Pantai

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 27 Januari 2023
in Headline, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONEBOL – Setelah melalui proses panjang, akhirnya pihak kepolisian Polres Bone Bolango melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), melakukan penahanan 3 tersangka atas kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank Rakyat Indonesia (BRI), Unit Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (27/03/203).

Penahanan terhadap JH alias Juf (34), FH alias Ebi (32 ) dan FAZ alias Odi ini, setelah pihak penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi, Polres Bone Bolango melakukan pemeriksaan dan menetapakan ketiganya sebagai tersangka terkait pemberian fasilitas kredit KUR Mikro tahun 2021.

Baca Juga :  Polsek Tapa Beber Kronologis Video Viral Kakek Dipukuli Karena Mencuri

“Jadi dana kredit yang seharusnya di peruntukan untuk mendukung usaha mikro. Dalam rangka pemulihan ekonomi dan bertujuan memperkuat permodalan usaha dalam rangka pelaksanaaan kebijakan pemerintah serta pengembangan sektor rill dan peningkatan UMKM, pada pelaksaanan disalahgunakan oleh para tersangka,” ujar Kapolres Bone Bolango AKBP Moh. Alli, S.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU Muhammad Aryanto,S.T.K.

Dijelaskan kasus dugaan korupsi BRI Bone Pantai, terjadi sejak awal tahun 2021 yang berasal dari proses pencairan, itu tidak sesuai ketentuan diantaranya nasabah fiktif. Penyimpangan dana nasabah dan ‘fraud’ identitas.

“Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP perwakilan Provinsi Gorontalo, ditemukan kerugian sebesar 3,4 milyard dan telah mengamankan barang bukti terkait persoalan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Hari di Gorontalo, Jokowi Panen Jagung dan Bagi-bagi Bantuan

Sementara itu ditanya soal pasal yang akan diterapkan kepada ketiga tersangka atas dugaan korupsi BRI Unit Bone Pantai tersebut.

“Para tersangka dijerat pasal 2 dan pasal 3 uu no 31 tahun 1999, sebagaimana telah di rubah dengan uu no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara,” pungkas Kanit Tipikor, IPDA Yahya Boudelo, SH. (Isno/gopos)

Tags: BRI Bone PantaiDana KURKasus KorupsiPolres Bone BolangoUnit Tipikor
Previous Post

Manado Dikepung Banjir dan Tanah Longsor, Dua Meninggal

Next Post

Bone Bolango Diharapkan 2 Kali Lebih Baik

Related Posts

Olis
Headline

LIRA Siapkan Laporan ke Mabes Polri soal Perdagangan Batu Hitam di Gorontalo, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selasa 13 Oktober 2026
Headline

Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

Selasa 13 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Next Post
Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu saat menyerahkan penghargaan kepada salah satu penerima penghargaan di Bone Bolango. (Foto : Humas)

Bone Bolango Diharapkan 2 Kali Lebih Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.