No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR BRI Unit Bone Pantai

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 27 Januari 2023
in Headline, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONEBOL – Setelah melalui proses panjang, akhirnya pihak kepolisian Polres Bone Bolango melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), melakukan penahanan 3 tersangka atas kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank Rakyat Indonesia (BRI), Unit Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (27/03/203).

Penahanan terhadap JH alias Juf (34), FH alias Ebi (32 ) dan FAZ alias Odi ini, setelah pihak penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi, Polres Bone Bolango melakukan pemeriksaan dan menetapakan ketiganya sebagai tersangka terkait pemberian fasilitas kredit KUR Mikro tahun 2021.

Baca Juga :  Berusaha Kabur, Pelaku Pembobolan Ditembak di Kaki

“Jadi dana kredit yang seharusnya di peruntukan untuk mendukung usaha mikro. Dalam rangka pemulihan ekonomi dan bertujuan memperkuat permodalan usaha dalam rangka pelaksanaaan kebijakan pemerintah serta pengembangan sektor rill dan peningkatan UMKM, pada pelaksaanan disalahgunakan oleh para tersangka,” ujar Kapolres Bone Bolango AKBP Moh. Alli, S.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU Muhammad Aryanto,S.T.K.

Dijelaskan kasus dugaan korupsi BRI Bone Pantai, terjadi sejak awal tahun 2021 yang berasal dari proses pencairan, itu tidak sesuai ketentuan diantaranya nasabah fiktif. Penyimpangan dana nasabah dan ‘fraud’ identitas.

“Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP perwakilan Provinsi Gorontalo, ditemukan kerugian sebesar 3,4 milyard dan telah mengamankan barang bukti terkait persoalan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Remaja di Gorontalo Diciduk Bawa Senjata Tajam

Sementara itu ditanya soal pasal yang akan diterapkan kepada ketiga tersangka atas dugaan korupsi BRI Unit Bone Pantai tersebut.

“Para tersangka dijerat pasal 2 dan pasal 3 uu no 31 tahun 1999, sebagaimana telah di rubah dengan uu no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara,” pungkas Kanit Tipikor, IPDA Yahya Boudelo, SH. (Isno/gopos)

Tags: BRI Bone PantaiDana KURKasus KorupsiPolres Bone BolangoUnit Tipikor
Previous Post

Manado Dikepung Banjir dan Tanah Longsor, Dua Meninggal

Next Post

Bone Bolango Diharapkan 2 Kali Lebih Baik

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Oplus_131072
Headline

Penuhi Syarat PD dan PRT, Gbl. James Rumagit Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KGPM

Selasa 30 Juni 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu saat menyerahkan penghargaan kepada salah satu penerima penghargaan di Bone Bolango. (Foto : Humas)

Bone Bolango Diharapkan 2 Kali Lebih Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.