No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorut Serahkan Tersangka Kasus Curanmor ke Kejaksaan

Muhajir by Muhajir
Senin 26 Desember 2022
in Hukum & Kriminal
0
Penyerahan tersangka kasus curanmor ke kejaksaan, Senin (26/12/2022) (isno/gopos)

Penyerahan tersangka kasus curanmor ke kejaksaan, Senin (26/12/2022) (isno/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Kepolisan Resor (Polres) Gorontalo Utara (Gorut), melalui Unit Tipidter serahkan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersama satu barang bukti sepeda motor ke Kejaksaan Negeri, Gorontalo Utara, Senin (26/12/2022).

Penyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, setelah pihak penyidik Unit Tipidter menyatakan berkas tersebut dinyatakan lengkap untuk proses selanjutnya.

“Hari ini kita telah menyerahkan satu tersangka atas kasus curanmor ke Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara,” ujar Kapolre Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Nasutin melalui Kasat Reskrim Kasat Reskrim IPTU I Made Budiantara Putra, S.Tr.K.

Baca Juga :  Gerakan “1 Juta Vaksin Booster” 142 Orang Sukses Divaksin

IPTU I Made mengatakan tersangka sebelum diserahkan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokes Polres Gorontalo Utara. Selanjutnya dilakukan rapit tes oleh pihak puskesmas Kecamatan Kwandang.

“Selanjutnya tersangka RB dibawa oleh pihak kejaksaan di Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo yang di dampingi oleh Unit III Tipidter,” jelasnya.

Dalam kasus tersebut tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dan atau penipuan dan penggelapan, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 362 dan atau Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan acaman 5 tahun penjara.

Baca Juga :  Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sebelumnya, tersangka RB alias Oyi diringkus Tim Elang Resmo Polres Gorontalo Utara, di Kecamatan Bolangitan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), bersama Polsek Bolangitan, Sulawesi Utara pada Sabtu (29/10/2022).

Dia (tersangka) diamankan polisi setelah adanya laporan atas tindak pidana curanmor yang terjadi di Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. (Isno/gopos)

Tags: Kasus CuranmorKejaksaanPolres Gorut
Previous Post

DPRD Akan Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah

Next Post

Adhan Dambea Sebut Penjagub Gorontalo Pemimpin Patut Dicontoh Karena Berani Minta Maaf

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post
Adhan Dambea memberikan keterangan pers, Senin (26/12/2022) (muhajir/gopos)

Adhan Dambea Sebut Penjagub Gorontalo Pemimpin Patut Dicontoh Karena Berani Minta Maaf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.