GOPOS.ID, GORONTALO – Dukungan masyarakat untuk bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jasin Usman Dilo, dinyatakan memenuhi syarat jumlah dukungan minimal pencalonan anggota DPD daerah pemilihan Provinsi Gorontalo. Adapun jumlah dukungan masyarakat yang disampaikan Jasin Usman Dilo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo sebanyak 2.024 dukungan.
Jasin Dilo memasukkan berkas dukungan masyarakat untuk pencalonan anggota DPD ke KPU Provinsi Gorontalo pada Jumat (23/12/2022) pukul 14.30 Wita. Politisi yang sedang duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini datang ke KPU Provinsi Gorontalo didampingi beberapa anggota tim pemenangan. Kedatangan Jasin Dilo disambut Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem didampingi anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran. Turut hadir pula Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim.
“Sesuai pencermatan dukungan pada aplikasi Silon (sistem informasi pencalonan) jumlah dukungan yang disampaikan telah memenuhi jumlah dukungan minimal untuk pencalonan anggota DPD. Adapun jumlah dukungan minimal untuk pencalonan anggota DPD daerah pemilihan Provinsi Gorontalo sebanyak 1.000 dukungan,” ungkap Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, didampingi Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem.
Menurut Hendrik Imran, setelah dinyatakan memenuhi syarat jumlah minimal selanjutnya ada tahapan lagi berkaitan dukungan yang diserahkan ke KPU. Yakni tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
“Verifikasi administrasi akan dilakukan pada 30 Desember 2022. Dalam verifikasi administrasi akan dilakukan penelitian apakah dukungan yang dimasukkan adalah warga negara yang merupakan pemilih yang memenuhi syarat,” tutur Koordinator Divisi Teknik Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Gorontalo itu.
Sementara itu, Jasin Dilo mengemukakan, ada begitu banyak aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang perlu diperjuangkan di tingkat pusat. Hal itu yang mendorong dirinya untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD.
“Sejauh ini saya sudah melakukan (memperjuangkan aspirasi masyarakat) di tingkat daerah dalam hal ini di DPRD Provinsi Gorontalo. Namun saya melihat begitu banyak aspirasi masyarakat Gorontalo yang harus diperjuangkan di tingkat pusat,” tegas Jasin Dilo.
Lebih lanjut Jasin Dilo menegaskan, keputusan dirinya untuk mencalonkan anggota DPD didasarkan pada niat dan tekad memberikan yang terbaik bagi daerah dan masyarakat Gorontalo. Bukan untuk sekadar mencari kebanggaan apalagi materi.
“Insya Allah pencalonan ini tujuannya sebagai ladang untuk mencari pahala,” tandas Jasin Dilo.(hasan/gopos)