No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Memaki Polisi Lewat IG Story, Warga Dulalowo Digelandang ke Sel

Admin by Admin
Selasa 28 Mei 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
1.1k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bila dulu ada pepatah “karena mulut, badan binasa” maka saat ini “karena jari, badan binasa”. Begitulah nasib dialami IB alias Ismail, pemuda yang berdomisili di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Pemuda yang bekerja swasta itu harus mendekam di balik jeruji sel tahanan Polda Gorontalo. Nasib tersebut dialami Ismail setelah memposting di story akun instagram (IG) miliknya potongan video tentang dugaan penganiayaan oknum aparat pengamanan terhadap warga. Namun, bukan video itu yang jadi masalah. Tetapi narasi yang disematkan dalam cuplikan video tersebut. Narasi yang dituangkan IB diduga berisi (maaf) makian dalam bahasa Gorontalo serta ujaran yang dinilai mengandung unsur kebencian.

Cuplikan video berisi narasi yang diunggah ke story medsos IG dengan akun Isbuge13 itupun terendus timcyber Polda Gorontalo, Jumat (24/5/2019). Hanya berselang beberapa jam setelah menggunggah di story IG, Ismail langsung dijemput tim Ditreskrimsus Polda Gorontalo.

Baca juga: Hasil UNBK Gorontalo 2019, Tak Ada Daerah Dapat Nilai B

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan awal dan gelar perkara pada Sabtu (25/5/2019), status IB ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.

Baca Juga :  Firdaus Dewilmar Pindah Tugas, Rusli: Tali Silaturahim Harus Terus Terjalin

“Dari gelar perkara yang dilakukan penyidik bahwa perbuatan tersangka IB memenuhi unsur pelanggaran berupa ujaran kebencian yang dapat menimbulkan emosi dan kemarahan terhadap institusi/lembaga,” kata Wahyu Tri Cahyono didampingi Kasubid Humas Polda Gorontalo AKP Karsum Ahmad.

Menurut Wahyu, dari hasil pemeriksaan tersangka IB mengaku awalnya melihat cuplikan video dari temannya. IB lantas meminta cuplikan video tersebut dan dikirim melalui medsos WhatsApp.

“Fokus pemeriksaan terhadap IB bukan videonya tetapi narasi yang disematkan di video yang dinilai berisi ujaran kebencian,” ungkap Wahyu Tri Cahyono.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu menjelaskan, IB dijerat dengan pasal 45 A ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo 156 KUHP.

“Sanksinya pidana penjara maksimal 6 tahun,” kata Wahyu.

Baca juga: Tiga Bocah SD Tewas Tenggelam di Sungai

Sementara itu Panit I Subdit II Ditreskrimsus Polda Gorontalo Iptu Harisno Pakaja,SE mengatakan, tersangka membuat sendiri narasi yang disertai cuplikan video serta diunggah di IG Story akun miliknya.

Baca Juga :  Bantuan dari Kemenlu New Zealand, Gudang Logistik PMI Gorontalo Siap Digunakan

“Tidak ada pihak yang menyuruh. Tersangka sendiri yang membuat dan kemudian mengunggah di media sosial,” ungkap Harisno.

Mantan Kapolsek Tibawa itu menambahkan, dari hasil pemeriksaan IB mengaku membuat narasi pada cuplikan video dan disebarkan di IG Story hanya sekadar iseng.

Bijak Bermedia Sosial

Di sisi lain, AKBP Wahyu Tri Cahyono mengajak masyarakat Gorontalo untuk lebih bijak bermedia sosial. Setiap informasi yang diterima hendaknya dipilah dan disaring sebelum di-sharing (dibagikan).

“Ketika menerima informasi hendaknya diperiksa kembali kebenarannya. Jangan langsung sharing atau membagikan,” imbau Wahyu Tri Cahyono.

“Kami berharap kejadian ini (kasus yang dialami) menjadi yang terakhir di Provinsi Gorontalo. Jangan ada lagi kasus-kasus yang sama di kemudian hari. Karena itu sekali lagi kami mengimbau mari kita bersikap bijak dalam bermedia sosial,” sambung Wahyu Tri Cahyono.(hasan/gopos)

Baca juga: Lokasi Pasar Senggol Dipindah, Pedagang Tagih Janji Bupati Gorontalo

Tags: IG StoryKelurahan DulalowoKota GorontaloKota TengahMedia SosialMemaki PolisiPolda GorontaloWahyu Tri Cahyono
Previous Post

Usai Ramadan, Saudi Eksekusi Mati Tiga Ulama

Next Post

Dinas Sosial-BRSPDM Petakan dan Analisis Model Layanan Rehabilitasi Disabilitas

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Next Post

Dinas Sosial-BRSPDM Petakan dan Analisis Model Layanan Rehabilitasi Disabilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.