No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Memaki Polisi Lewat IG Story, Warga Dulalowo Digelandang ke Sel

Admin by Admin
Selasa 28 Mei 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
1.1k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bila dulu ada pepatah “karena mulut, badan binasa” maka saat ini “karena jari, badan binasa”. Begitulah nasib dialami IB alias Ismail, pemuda yang berdomisili di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Pemuda yang bekerja swasta itu harus mendekam di balik jeruji sel tahanan Polda Gorontalo. Nasib tersebut dialami Ismail setelah memposting di story akun instagram (IG) miliknya potongan video tentang dugaan penganiayaan oknum aparat pengamanan terhadap warga. Namun, bukan video itu yang jadi masalah. Tetapi narasi yang disematkan dalam cuplikan video tersebut. Narasi yang dituangkan IB diduga berisi (maaf) makian dalam bahasa Gorontalo serta ujaran yang dinilai mengandung unsur kebencian.

Cuplikan video berisi narasi yang diunggah ke story medsos IG dengan akun Isbuge13 itupun terendus timcyber Polda Gorontalo, Jumat (24/5/2019). Hanya berselang beberapa jam setelah menggunggah di story IG, Ismail langsung dijemput tim Ditreskrimsus Polda Gorontalo.

Baca juga: Hasil UNBK Gorontalo 2019, Tak Ada Daerah Dapat Nilai B

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan awal dan gelar perkara pada Sabtu (25/5/2019), status IB ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.

Baca Juga :  Dua Terduga Pelaku Penikaman di Padebuolo Dibekuk Polres Gorontalo Kota

“Dari gelar perkara yang dilakukan penyidik bahwa perbuatan tersangka IB memenuhi unsur pelanggaran berupa ujaran kebencian yang dapat menimbulkan emosi dan kemarahan terhadap institusi/lembaga,” kata Wahyu Tri Cahyono didampingi Kasubid Humas Polda Gorontalo AKP Karsum Ahmad.

Menurut Wahyu, dari hasil pemeriksaan tersangka IB mengaku awalnya melihat cuplikan video dari temannya. IB lantas meminta cuplikan video tersebut dan dikirim melalui medsos WhatsApp.

“Fokus pemeriksaan terhadap IB bukan videonya tetapi narasi yang disematkan di video yang dinilai berisi ujaran kebencian,” ungkap Wahyu Tri Cahyono.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu menjelaskan, IB dijerat dengan pasal 45 A ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo 156 KUHP.

“Sanksinya pidana penjara maksimal 6 tahun,” kata Wahyu.

Baca juga: Tiga Bocah SD Tewas Tenggelam di Sungai

Sementara itu Panit I Subdit II Ditreskrimsus Polda Gorontalo Iptu Harisno Pakaja,SE mengatakan, tersangka membuat sendiri narasi yang disertai cuplikan video serta diunggah di IG Story akun miliknya.

Baca Juga :  Bazar Ramadan Kembali Hadir, 150 UMKM Ikut Ambil Bagian

“Tidak ada pihak yang menyuruh. Tersangka sendiri yang membuat dan kemudian mengunggah di media sosial,” ungkap Harisno.

Mantan Kapolsek Tibawa itu menambahkan, dari hasil pemeriksaan IB mengaku membuat narasi pada cuplikan video dan disebarkan di IG Story hanya sekadar iseng.

Bijak Bermedia Sosial

Di sisi lain, AKBP Wahyu Tri Cahyono mengajak masyarakat Gorontalo untuk lebih bijak bermedia sosial. Setiap informasi yang diterima hendaknya dipilah dan disaring sebelum di-sharing (dibagikan).

“Ketika menerima informasi hendaknya diperiksa kembali kebenarannya. Jangan langsung sharing atau membagikan,” imbau Wahyu Tri Cahyono.

“Kami berharap kejadian ini (kasus yang dialami) menjadi yang terakhir di Provinsi Gorontalo. Jangan ada lagi kasus-kasus yang sama di kemudian hari. Karena itu sekali lagi kami mengimbau mari kita bersikap bijak dalam bermedia sosial,” sambung Wahyu Tri Cahyono.(hasan/gopos)

Baca juga: Lokasi Pasar Senggol Dipindah, Pedagang Tagih Janji Bupati Gorontalo

Tags: IG StoryKelurahan DulalowoKota GorontaloKota TengahMedia SosialMemaki PolisiPolda GorontaloWahyu Tri Cahyono
Previous Post

Usai Ramadan, Saudi Eksekusi Mati Tiga Ulama

Next Post

Dinas Sosial-BRSPDM Petakan dan Analisis Model Layanan Rehabilitasi Disabilitas

Related Posts

Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo
Gorontalo

Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo

Kamis 3 Juli 2025
Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus
Gorontalo

Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

Kamis 3 Juli 2025
Satu Pasien RS Dunda Berstatus PDP Meninggal
Gorontalo

Beredar Tangkapan Layar Chat Gratifikasi Proyek Diduga Direktur RS Dunda Limboto

Kamis 3 Juli 2025
12 Ribu Ton Jagung Gorontalo Diekspor ke Filipina
Gorontalo

Usaha Pertanian di Gorontalo Masih Menguntungkan

Kamis 3 Juli 2025
Next Post

Dinas Sosial-BRSPDM Petakan dan Analisis Model Layanan Rehabilitasi Disabilitas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.