No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wali Kota Gorontalo Beri Tanggapan Raperda Usul Inisiatif Legislatif

Hasan by Hasan
Selasa 25 Oktober 2022
in Kota Smart
0
Rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, usulan pembahasan enam Ranperda usul inisiatif eksekutif dan legislatif, Senin (24/10/2022). Sari/gopos

Rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, usulan pembahasan enam Ranperda usul inisiatif eksekutif dan legislatif, Senin (24/10/2022). Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menyampaikan tanggapan terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif legislatif, Senin (24/10/2022).

Marten menyebut ranperda usulan legislatif ada empat naskah. Pertama ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas. Menurutnya harus ada payung hukum yang jelas agar penyandang disabilitas di kota Gorontalo mendapat kedudukan yang setara serta terhindar dari diskriminasi. Kedua, Ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkoba.

“Kita ketahui bersama bahwa, narkotika tidak hanya merusak satu individu saja tetapi juga merusak masa depan bangsa, sehingga dibutuhkan aturan atau regulasi berupa Perda untuk mencegah peredaran narkotika di Kota Gorontalo,” kata Marten saat rapat paripurna di DPRD kota Gorontalo.

Baca Juga :  Festival Tumbilotohe Kota Gorontalo Simbol Kebersamaan dan Pertumbuhan Ekonomi

Selanjutnya ranperda tentang penyelenggaraan investasi daerah. Polisi partai Golkar itu menilai pemerintah kota Gorontalo harus melakukan langkah-langkah terencana, strategis, terpadu dalam menjalankan roda pemerintahan. Serta meningkatkan pelayanan publik.

“Ranperda penyelenggaraan investasi daerah sangat penting untuk dibahas. Begitu juga dengan ranperda tentang pemberian nama jalan dan sarana umum. Seluruh Ranperda usul inisiatif eksekutif dan legislatif diharapkan segera dibahas oleh bapemperda DPRD dan OPD terkait sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD kota Gorontalo,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloRanperda
Previous Post

Tenaga Kesehatan di Puskemas Se-Kota Gorontalo Dikerahkan Deteksi Gagal Ginjal Akut

Next Post

Wali Kota Gorontalo Tegaskan RPJPD 2025-2045 Bukan Sekadar Formalitas

Related Posts

Adhan Dambea saat melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah Oma Hano.
Kota Smart

Lansia di Dembe I dapat Bantuan Rumah Layak Huni dari Adhan Dambea

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Ketua SMSI Kota Gorontalo: Polri Makin Profesional, Kepercayaan Publik Harus Terus Dijaga

Rabu 1 Juli 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Siap Bersaksi di Kasus Hibah KONI

Senin 8 Juni 2026
Bagian pondasi dermaga kapal di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, mengalami kerusakan akibat gelombang laut yang tinggi. (foto.istimewa)
Kota Smart

Dermaga KNMP Leato Selatan Alami Kerusakan Usai Diterjang Gelombang Tinggi

Senin 18 Mei 2026
Kota Smart

Dua Lurah di Kota Gorontalo Kompak Evakuasi Pohon yang Tumbang

Jumat 15 Mei 2026
Next Post
Bimbingan teknis, penyusunan RPJPD 2025-2045 Kota Gorontalo, Senin (24/10/2022). Foto: Sari/gopos

Wali Kota Gorontalo Tegaskan RPJPD 2025-2045 Bukan Sekadar Formalitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Flash News: Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Jenazah Akan Dimakamkan di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gorontalo Berduka, Idah Syahidah Rusli Habibie Sebut Almarhum Rachmat Gobel Orang Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachmat Gobel akan Dimakamkan di TMP Kalibata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya Itu Kini Berpulang, Jejak Rachmat Gobel untuk Negeri dan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.